Gian C. Jumario Laapen
Akademi Kepolisian Republik Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Optimalisasi Bhabinkamtibmas Dalam Menekan Tindak Pidana Pencabulan Pada Anak Di Wilayah Hukum Polres Kuningan Gian C. Jumario Laapen
Indonesian Journal of Police Studies Vol. 4 No. 8 (2020): August, Indonesian Journal of Police Studies
Publisher : Akademi Kepolisian Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana pencabulan terhadap anak di wilayah Polres Kuningan setiap tahunnya meningkat dari tahun 2018-2019, tindak pidana pencabulan terhadap anak merupakan salah satu tindak pidana tertinggi yang terjadi di wilayah Polres Kuningan yang korbannya anak berusia 13 tahun hingga 17 tahun yang masih sekolah SMP dan SMA. Penelitian ini menggunakan teori pencegahan kejahatan, manajemen, konsep satuan pembinaan masyarakat, konsep Polmas, konsep Bimbingan dengan Penyuluhan, konsep Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak untuk menganalisis permasalahan yang ada, dengan pendekatan kualitatif. Fokus penelitian adalah Optimalisasi Bhabinkamtibmas untuk mencegah tindak pidana pencabulan terhadap anak di wilayah hukum Polres Kuningan. Teknik pengumpilan data dengan wawancara, observasi dan telaah dokumen. Hal ini dilakukan dengan tujuan ingin mengetahui tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak di wilayah Polres Kuningan. Peneliti menemukan bahwa anggota Bhabinkamtibmas sudah melaksanakan tugasnya dengan baik akan tetapi dalam pelaksanaannya belum optimal diakibatkan oleh beberapa faktor, faktor internal yang mendukung kerja sama antara Satuan Binmas dengan anggota Bhabinkamtibmas, sarana dan prasarana yang ada, tunjangan khusus, faktor penghambat keterbatasan personil, sarana dan prasarana yang masih kurang sedangkan faktor eksternal yang mempengaruhi masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk faktor yang menghambat partisipasi masyarakat yang masih kurang, masih banyak pengangguran dan jarak tempat tinggal Bhabinkamtibmas dengan desa binaan. Berdasarkan hasil penemuan, penulis merekomendasikan perlunya ada jaringan sebanyak-banyaknya agar dapat mencegah tindak pidana pencabulan terhadap anak dan perlunya materi khusus tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak.