Marco Firoos Salsabiil
Akademi Kepolisian Republik Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Unit Patroli Kendaraan Bermotor Roda Empat Satuan Sabhara Dalam Menekan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Roda Dua Di Polres Purwakarta Marco Firoos Salsabiil
Indonesian Journal of Police Studies Vol. 4 No. 9 (2020): September, Indonesian Journal of Police Studies
Publisher : Akademi Kepolisian Republik Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tindak pidana curanmor roda dua di Polres Purwakarta memiliki angka tertinggi dan mengalami kenaikan selama tiga tahun terakhir. Peran preventif dari patroli kendaraan bermotor roda empat terlihat belum maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui gambaran umum curanmor roda dua di Kabupaten Purwakarta, peran unit patroli kendaraan bermotor roda empat dalam menekan tindak pidana curanmor roda dua, dan faktor-faktor yang mempengaruhi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori aktivitas rutin, teori manajemen, dan teori 6M. Konsep yang digunakan adalah konsep peran, konsep curanmor, konsep sabhara, konsep patroli roda empat, dan konsep pencegahan kejahatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode field research. Sumber data yang digunakan adalah sumber data primer dan sumber data sekunder. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan studi dokumen. Serta analisis data yang digunakan adalah reduksi data, sajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menemukan bahwa curanmor roda dua ditemukan paling banyak menggunakan modus kunci T, jenis motor honda beat, TKP halaman rumah, pola waktu 03.00 – 05.00 dan peta kerawanan yang monoton dianalisis dengan teori aktivitas rutin. Peran patroli roda empat mempunyai rute yang masih monoton, tidak ada AAP sebelum pelaksanaan patroli, petugas masih lalai dalam pelaksanaan patroli, dan kurangnya pengawasan dari pimpinan dianalisis dengan teori manajemen. Faktor-faktor yang menghambat adalah banyak petugas tidak sesuai kompetensi, anggaran tidak memadai, pesan kamtibmas yang kurang siap, kerusakan kendaraan, metode patroli dialogis, dan kurangnya dukungan dari masyarakat dianalisis dengan teori 6M. Simpulan pelaksanaan patroli roda empat masih belum berperan dalam menekan curanmor roda dua. Saran yang diberikan adalah memperkuat sinergitas masyarakat dan petugas patroli, patroli roda empat dengan normative sesuai Perkabahrkam No 1 Tahun 2017, dan membenahi faktor-faktor penghambat patroli.