Indonesia merupakan salah satu negara yang saat ini sedang berkonsentrasi pada pembangunan di berbagai disiplin ilmu guna meningkatkan kesejahteraan dan kesejahteraan warganya. Karena pajak merupakan sumber utama uang negara yang digunakan untuk mendukung semua pengeluaran, termasuk pengeluaran pembangunan, maka pajak memegang peranan penting dalam pelaksanaan pembangunan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk melihat dan menilai pengaruh profitabilitas operasi, pengembalian aset, rasio hutang terhadap ekuitas, rasio hutang terhadap hutang jangka panjang, dan biaya operasi terhadap pajak penghasilan badan untuk perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian kuantitatif digunakan sebagai objek penelitian dalam penelitian ini. Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mencatat rasio keuangan antara 1 Januari 2015 hingga 31 Desember 2019 menjadi fokus penelitian ini. Metode purpose sampling digunakan untuk memilih sampel penelitian ini. Dalam penelitian ini, tujuan metode pengambilan sampel adalah untuk mendapatkan sampel dari populasi dalam kondisi tertentu. Informasi dalam penelitian ini telah digunakan sebelumnya. Berdasarkan hasil analisis pengujian, tingkat laba operasional (OPR) tidak berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan (PPB), dan tingkat pengembalian aset (ROA) berpengaruh terhadap pendapatan perusahaan (PPB) dan rasio utang terhadap ekuitas ( DER). Pendapatan perusahaan (PPB) tidak terpengaruh oleh rasio jangka panjang (LDAR), dan pendapatan perusahaan tidak terpengaruh oleh biaya operasional (BO) (PPB).