Dedy Wasis Pujiono
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENYEDIAAN FASILITAS BAGI NARAPIDANA PENYANDANG DISABILITAS PADA LAPAS KELAS II A BEKASI Dedy Wasis Pujiono
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 8, No 2 (2021): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v8i2.2021.199-203

Abstract

Di Indonesia ada 14,2% warga negara yang menyandang disabilitas menurut Susenas (Survei Social Ekonomi Nasional) di tahun 2018. Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan Undang – undang untuk para penyandang dan hak yang didapatkan melihat dari banyak nya kebutuhan yang dibutuhkan bagi para penyandang disabilitas untuk membantu melakukan kegiatan sehari – hari. Penyandang disabilitas memiliki hak yang sama dengan warga negara Indonesia yang lainnya, termasuk fasilitas yang didapatkan namun dalam hal nya tidak semua penyandang disabilitas bisa menggunakan fasilitas tersebut dengan baik, oleh karena itu penyandang disabilitas diberikan perhatiian khusus dalam pemberian hak dan fasilitas. Dalam kehidupan bermasyarakat, penyandang disabilitas dapat ditindak pidana jika melakukan pelanggaran hukum dan dapat diadili sama halnya dengan warga neraga Indonesia lainnya. jumlah warga binaan Pemasyarakatan dalam LAPAS Kelas II A Bekasi sebanyak 1631 WBP diantaranya ada 1 Narapidana penyandang disabilitas. Penelitian ini berjenis penelitian lapangan, mendapatkan data dari terjun langsung kelapangan untuk memperoleh bahan data primer dan bahan data sekunder untuk diteliti dan dianalisis terkhusus tentang Penyediaan Fasilitas Bagi Narapidana Penyandang Disabilitas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bekasi. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwan Penyediaan Fasilitas bagi Narapidana Penyandang Disabilitas pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bekasi sudah sangat baik dan berjalan sesuai dengan Undang – undang yang berlaku dan sudah ditetapkan oleh Pemerintah Indonesia.