Pandu Wiratama Danumulya
Manajemen Pemasyarakatan, Politeknik Ilmu Pemasyarakatan BPSDM Hukum & HAM

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI DI BIDANG PEMASYARAKATAN SEBAGAI UPAYA MENGURANGI KEPADATAN NARAPIDANA DALAM LEMBAGA PEMASYARAKATAN Pandu Wiratama Danumulya
NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial Vol 8, No 2 (2021): NUSANTARA : Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jips.v8i2.2021.101-108

Abstract

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan pasal 1 angka 3 yang menjelaskan “Lembaga Pemasyarakatan yang selanjutnya disebut LAPAS adalah tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan”. Pada saat ini kondisi Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia sebagian besar mengalami over kapasitas. Kondisi ini tentu saja menimbulkan terjadinya berbagai kasus tindak pidana yang melibatkan narapidana, seperti perkelahian antar narapidana. Selain itu, over kapasitas juga mengakibatkan menurunnya pelayanan dan perawatan, rentan gangguan keamanan dan ketertiban, serta melemahnya rentang kendali dan pengawasan. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah merancang Road Map Reformasi Birokrasi dan Transformasi Kelembagaan yang akan dijadikan acuan dalam meningkatkan efektivitas dalam pengelolaan masing-masing jajaran unit eselon I. Berdasarkan uraian diatas, jurnal ini ingin menyampaikan bahwa terdapat pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat digunakan sebagai upaya untuk mengurangi kasus over kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif dengan sifat penelitian adalah deskriptif dengan sumber data sekunder. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa terdapat pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat digunakan sebagai upaya untuk mengurangi kepadatan narapidana dalam Lembaga Pemasyarakatan di Indonesia.