Chrisna Sagita
Universitas Bangka Belitung

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis penilaian aspek agunan pada pembiayaan murabahah Chrisna Sagita; Mira Mira
KINERJA Vol 16, No 2 (2019)
Publisher : Faculty of Economics and Business Mulawarman University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (205.426 KB) | DOI: 10.29264/jkin.v16i2.5686

Abstract

Di perbankan syariah untuk pembiayaan murabahah, pihak yang mengajukan pembiayaan wajib menyertakan agunan. Penyertaan agunan digunakan untuk menghindari risiko wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana BPRS Cabang Koba melakukan analisis penilaian aspek agunan pada pembiayaan murabahah dan problem apa yang muncul ketika terjadi agunan bermasalah dari legalitasnya, serta solusi jika terjadi agunan bermasalah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dimana mengumpulkan data dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi kepada pihak BPRS Cabang Koba. Selanjutnya data tersebut dianalisis secara deskriptif-kualitatif dengan menggunakan teori Miles dan Huberman senghingga hasil yang diperoleh dapat disimpulkan secara obyektif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan analisis penilaian aspek agunan pada pembiayaan murabahah yang dapat dilihat dari objek, subjek, dan klausul yang halal dari Surat Hak Milik (SHM), sertifikat sertifikasi guru, surat girik, BKPB kendaran motor atau mobil, dan lain-lain yang bisa jadikan agunan. Selanjutnya dilakukan crosschek kembali terhadap agunan yang diserahkan nasabah. Penilaian aspek ini merupakan syarat yang sah dalam sebuah perjanjian. Apabila terjadi masalah terhadap agunan yang diserahkan nasabah, maka pihak perbankan wajib membatalkan perjanjian atau pihak perbankan membatalkan pemberian pembiayaan pada nasabah. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko yang mungkin terjadi dan merupakan solusi dari risiko. Risiko tersebut dimana pihak perbankan tidak dapat mengeksekusi agunan jika terjadi wanprestasi.
Analisis penilaian aspek agunan pada pembiayaan murabahah Chrisna Sagita; Mira Mira
KINERJA Vol 16, No 2 (2019): Agustus
Publisher : Faculty of Economics and Business Mulawarman University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30872/jkin.v16i2.5686

Abstract

Di perbankan syariah untuk pembiayaan murabahah, pihak yang mengajukan pembiayaan wajib menyertakan agunan. Penyertaan agunan digunakan untuk menghindari risiko wanprestasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana BPRS Cabang Koba melakukan analisis penilaian aspek agunan pada pembiayaan murabahah dan problem apa yang muncul ketika terjadi agunan bermasalah dari legalitasnya, serta solusi jika terjadi agunan bermasalah. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dimana mengumpulkan data dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi kepada pihak BPRS Cabang Koba. Selanjutnya data tersebut dianalisis secara deskriptif-kualitatif dengan menggunakan teori Miles dan Huberman senghingga hasil yang diperoleh dapat disimpulkan secara obyektif. Hasil dari penelitian ini menunjukkan analisis penilaian aspek agunan pada pembiayaan murabahah yang dapat dilihat dari objek, subjek, dan klausul yang halal dari Surat Hak Milik (SHM), sertifikat sertifikasi guru, surat girik,  BKPB kendaran motor atau mobil, dan lain-lain yang bisa jadikan agunan. Selanjutnya dilakukan crosschek kembali terhadap agunan yang diserahkan nasabah. Penilaian aspek ini merupakan syarat yang sah dalam sebuah perjanjian. Apabila terjadi masalah terhadap agunan yang diserahkan nasabah, maka pihak perbankan wajib membatalkan perjanjian atau pihak perbankan membatalkan pemberian pembiayaan pada nasabah. Hal ini dilakukan untuk menghindari risiko yang mungkin terjadi dan merupakan solusi dari risiko. Risiko tersebut dimana pihak perbankan tidak dapat mengeksekusi agunan jika terjadi wanprestasi.