Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELANGGAN PT. PLN (ULP)DINOYO YANG MELAKUKAN PELANGGARAN DENGAN MODUS MEMBESARKAN KAPASITAS DAYA MINIATURE CIRCUIT BREAKER PADA ALAT PEMBATAS DAN PENGUKUR Aullia Tri Koerniawati
Conference on Innovation and Application of Science and Technology (CIASTECH) CIASTECH 2021 "Kesiapan Indonesia Dalam Menghadapi Krisis Energi Global"
Publisher : Universitas Widyagama Malang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Modus membesarkan kapasitas daya Miniature Circuit Breaker (MCB) merupakan salah satu jenis tindak pidana, dikarenakan dilakukan dengan mengambil daya listrik untuk digunakan secara keseluruhan tanpa sepengetahuan pihak yang berwenang dan tidak sesuai dengan daya kontrak. Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui  dan menganalisis bentuk-bentuk tindak pidana dalam penggunaan aliran listrik yang dilakukan oleh pelanggan PT. PLN (Persero) ULP Dinoyo dan pertanggungjawaban pidana terhadap pelanggan PT. PLN (Persero) ULP Dinoyo yang melakukan tindak pidana dengan modus membesarkan kapasitas daya Miniature Circuit Breaker pada Alat Pembatas dan Pengukur. Landasan teori yang digunakan yaitu teori penegakan hukum, teori pertanggungjawaban pidana, teori pembuktian dan teori pemidanaan. Metode penelitian menggunakan Yuridis Empiris (Social Legal Research). Jenis data menggunakan data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data dan penentuan responden dengan wawancara, melakukan pengamatan, dan studi kepustakaan. Metode analisis yaitu analisis Deskriptif Kualitatif. Ada beberapa bentuk-bentuk tindak pidana dalam pemakaian aliran listrik yang dilakukan oleh pelanggan PT. PLN (Persero) ULP Dinoyo, yaitu Pelanggaran Golongan I; Pelanggaran Golongan II; Pelanggaran Golongan III; dan Pelanggaran Golongan IV. Membesarkan kapasitas daya Miniature Circuit Breaker (MCB) pada Alat Pembatas dan Pengukur (APP) termasuk Pelanggaran Golongan I. Tindak pidana dalam pemakaian aliran listrik dengan modus membesarkan kapasitas daya MCB tersebut disebabkan oleh beberapa faktor yaitu faktor dalam prosedur perubahan daya listrik, faktor ekonomi, faktor lingkungan, dan faktor hukum.Dalam pertanggungjawaban pidana maka beban pertanggungjawaban diberikan kepada pelaku pelanggaran tindak pidana berkaitan dengan dasar untuk menjatuhkan sanksi pidana.