Muhammad Fahri Ramadhan
Universitas Budi Luhur

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI METODE BLOWFISH, RC6, DAN AFFINE CIPHER PADA APLIKASI CHATTING BERBASIS ANDROID Muhammad Fahri Ramadhan; Purwanto Purwanto
SKANIKA: Sistem Komputer dan Teknik Informatika Vol 1 No 1 (2018): Jurnal SKANIKA Maret 2018
Publisher : Fakultas Teknologi Informasi, Universitas Budi Luhur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (309.57 KB)

Abstract

Berkomunikasi menjadi hal yang penting bagi setiap individu dalam melakukan sosialisasi. Setiap individu berkomunikasi dengan teknologi canggih tanpa mengenal waktu dan tempat, salah satunya itu dengan menggunakan Instant Messenger. Penggunaan Instant Messenger dapat dilakukan untuk berkomunikasi dengan mengirimkan pesan teks langsung dengan orang yang berada pada list kontak kita. Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Notaris, pejabat umum yang memiliki kewenangan atas pembuatan pada akta otentik tentang hukum yang ditentukan hak atas tanah dan rumah. Komunikasi bagi Pejabat Pembuat Akta Tanah sangat penting dikarenakan sifat nya yang rahasia oleh karena itu diperlukannya aplikasi chatting yang cepat,aman,dan sifat nya realtime.Cara untuk mengamankan sebuah data yang sifat nya rahasia yaitu dengan metode kriptografi. Kriptografi adalah penerapan matematika dan logika kompleks untuk merancang proses enkripsi dan dekripsinya. Untuk mengamankan percakapan antara notaris dan client dibuatlah aplikasi chatting yang menggunakan metode kriptografi. Dalam penulisan penelitian ini penulis akan menggunakan metode Kriptografi dengan Algoritma Blowfish,RC6 untuk mengenkrip pesan text dan metode kriptografi algoritma Affine Cipher pesan lampiran gambar berupa URL. Dengan menggunakan ketiga metode tersebut diharapkan percakapan antara notaris dan client tidak dapat disadap oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan terhindar dari manipulasi data yang menyebabkan kerugian bagi pihak notaris dan pihak client.