Mas'ut
IAI Pangeran Diponegoro Nganjuk

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Strategi Penghimpunan Dan Penyaluran Dana Zakat Di Baznas Kabupaten Nganjuk Mas'ut
Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah Vol 6 No 1 (2019): Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Pangeran Diponegoro Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (346.37 KB) | DOI: 10.53429/jdes.v6i1.10

Abstract

Belakangan ini keberadaan lembaga pengelola sangat diperlukan baik mengelola uang pribadi, keprluan zakat, sedekah maupun infaq. Dalam hal ini Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) yang merupakan lembaga pengelola zakat resmi milik Negara. Adanya lembaga ini tentu banyak manfaatnya mulai dari keamanan uang karena ada pembukuan hingga pada ketepatan sasaran. Dengan kondisi masyarakat yang beragam atau keberadaan mustahik yang sulit dijangkau maka hal ini berpotensi zakat tidak sesuai sasaran. Agar BAZNAS dapat berjalan sebagaimana mestinya maka diperlukan Muzakki atau orang-orang yang mau menyalurkan zakat melalui badan tersebut. Oleh karena itu, strategi penghimpunan merupakan roda penggerak utamapengelola zakat. Penghimpunan dan penyaluran sangat bermanfaat untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.
Peran Badan Amil Zakat (Baz) Dalam Meningkatkan Jumlah Muzakki (Studi Kasus Di BAZ Kabupaten Nganjuk) Mas'ut
Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah Vol 6 No 2 (2019): Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah
Publisher : Program Studi Ekonomi Syariah, Institut Agama Islam Pangeran Diponegoro Nganjuk

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (573.681 KB) | DOI: 10.53429/jdes.v6i2.19

Abstract

Pengelolaan zakat menjadi sebuah persoalan yang urgen, institusi zakat dikatakan berhasil atau mundur terletak pada mekanisme dalam mengelola dana zakat. Tentang pelaksanaan zakat di masyarakat, disamping masih memerlukan bimbingan dari segi syari'ah maupun perkembangan zakat, ada juga sikap kurang percaya terhadap penyelenggaraan zakat karena kesalahan-kesalahan yang dibuat oleh lembaga zakat tersebut. Pengelolaan zakat di masyarakat masih memerlukan tuntunan serta metode yang tepat dan mantap. Agar masyarakat tidak membagikan sendiri zakatnya kepada orang-orang yang membutuhkan. Sikap kurang percaya tersebut akan dapat dikurangi, jika diciptakan organisasi yang baik terutama sistem administrasinya, pengawasan yang ketat dan sempurna. Untuk melaksanakan pengelolaan zakat, Pemerintah membentuk Badan Amil Zakat Nasional ( BAZNAS). Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) adalah sebuah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan UU No. 38 Tahun 1999 dan UU No. 23 Tahun 2011. Lembaga zakat tersebut, lingkup operasinya bisa ditingkat regional ataupun nasional. Tumbuhnya lembaga zakat merupakan cermin timbulnya kesadaran akan perlunya lembaga yang mampu mengelola zakat-zakat masyarakat. Selain itu, hal ini merupakan hasil yang telah dilakukan lembaga zakat tersebut dalam membangun kesejahteraan masyarakat.