Nurhayati A.
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Hak-Hak Atas Tanah Menurut Hukum Islam Dan Undang-Undang Pokok Agraria Nurhayati A.
Jurnal Al-Muqaranah : Jurnal Perbandingan Hukum dan Mazhab Vol 5, No 1 (2017): Al-Muqaranah
Publisher : Jurnal Al-Muqaranah : Jurnal Perbandingan Hukum dan Mazhab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (520.146 KB)

Abstract

Dalam pandangan Islam, segala sesuatu yang ada dilangit dan bumi ternasuk tanah hakikatnya adalah milik Allah SWT semata. Sebagai pemilik hakiki dari segala sesuatu (termasuk tanah) kemudian Allah SWT memberikan kuasa (istikhlaf) kepada manusia untuk mengelola milik Allah ini sesuai dengan hukum-hukum-Nya. Asal usul kepemilikan (aslul milki) adalah milik Allah SWT, dan bahwa manusia tidak mempunyai hak kecuali memanfaatkan (tasarruf) dengan cara yang diridhai oleh Allah SWT. Konsekuensi yuridisnya, maka setiap kebijakan dibidang pertanahan hendaklah dilaksanakan dengan mengaplikasikan hukum-hukum Allah SWT kedalam kebijakan tersebut.