Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Perbandingan Hukum Perdata Dan Fatwa DSN-MUI Tentang Bank Garansi Sebagai Jaminaan Dalam Sistem Perbankan Di Indonesia M. Yadi Harahap
Jurnal Al-Muqaranah : Jurnal Perbandingan Hukum dan Mazhab Vol 5, No 1 (2017): Al-Muqaranah
Publisher : Jurnal Al-Muqaranah : Jurnal Perbandingan Hukum dan Mazhab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (428.706 KB)

Abstract

Pemberian bank garansi kepada nasabah harus sesuai dengan kemampuan keuangan nasabah,mengingat bahwa dalam setiap pemberian bank garansi selalu terkandung unsure resiko. Sebelum bank garansi diberikan bank harus terlebih dahulu melakukan penelitian dan analisis yang cermat seperti halnya dalam hal pemberian pembiayaan perbankan antara lain, meneliti bonafiditas pihak yang dijamin maupun penerima jaminan. Meneliti sifat dan nilai transaksi yang akan dijamin sehingga dapat diberikan bank garansi  yanag sesuai. Menilai jumlah bank garansi yang akan diberikan menurut kemampuan keuangan bank. Bila dalam surat kontrak dengan jelas dicantumkan bahwa untuk keperluan pelaksanaan dan realisasi kontrak tersebut oleh pemohon bak garansi diperlukan surat jaminan bank, maka surat kontrak tersebut diteliti kewajarannya dan dipastikan apakah dapat dipertanggungjawabkan. Penelitian ini hendak menjawab pertanyaan penelitian yang dirumuskan dalam rumusan masalah yaitu Bagaimanakah implementasi bank garansi sebgai jaminan dalam sistem perbankan di Indonesia. Bagaimanakah penerbitan, mekanisme dan perbandingan hukum perdata dengan Fatwa DSN MUI terkait dengan bank garansi sebagai jaminan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini dengan melakukan penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan perbandingan hukum sehingga ditemukan jawaban yang komprehensif, logis, dan sistematis.
Pengaturan Lembaga Jaminan Fidusia Di Indonesia Perspektif Undang-Undang No.42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia M. Yadi Harahap
Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah Vol 5, No 1 (2017): Al-Usrah
Publisher : Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (447.448 KB)

Abstract

The arrangement of collateral in accordance with the provisions of applicable law in Indonesia comprises material collateral consisting of movable and immovable property.One of the properties of material security has inherent properties and follows objects that are the object of guarantee wherever located (droit de suite) means the collateral of material is an additional collateral (accessoir) which always follow the basic guarantee.For The collateral of material in Indonesia is fiduciary collateral regulated through Act No. 42 of 1999 on Fiduciary Guarantee.The principal issue in this research is how actually the construction, arrangement and imposition of fiduciary collateral according to the provisions of the regulations in force in Indonesia. To answer the research question, the method used by normative juridical approach with statute approach is Act No. 42 of 1999 on Fiduciary Guarantee, It is possible to find a systematic and comprehensive answer.   Keywords: collateral, fiduciary,UU No. 42 of 1999 on fiduciary collateral, regulation