Ibnu Radwan Siddik T
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Studi Perbandingan Ketentuan Pencatatan Perkawinan Di Indonesia Dan Malaysia Ibnu Radwan Siddik T
Jurnal Al-Muqaranah : Jurnal Perbandingan Hukum dan Mazhab Vol 5, No 1 (2017): Al-Muqaranah
Publisher : Jurnal Al-Muqaranah : Jurnal Perbandingan Hukum dan Mazhab

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (316.052 KB)

Abstract

The provisions of marriage registration is one part of the marriage rule that applies in many Muslim countries in the world, although in the tradition of jurisprudence this is not known. This means that marriage remains legitimate by Shari'a although not recorded, when fulfilled pillars and conditions of marriage As a cognate state, Indonesia and Malaysia both adopted this marriage registration provision in family law applicable in both countries. This is done to see so urgent the recording of marriage is good for society and for state as state organizer. This paper will try to conduct a comparative study on the provisions of marriage registration that exist in both countries by looking at the similarities and differences. Ketentuan pencatatan perkawinan merupakan salah satu bagian dari ketentuan perkawinan yang berlaku di banyak negara-negara muslim di dunia, meskipun dalam tradisi fikih hal ini tidak dikenal. Artinya perkawinan tetap sah secara syariat meski tidak dicatat, asal terpenuhi rukun dan syaratnya. Sebagai negara serumpun, Indonesia dan Malaysia sama-sama mengadopsi ketentuan pencatatan perkawinan ini dalam hukum keluarga yang berlaku di kedua negara tersebut. Hal ini dilakukan melihat begitu urgennya pencatatan perkawinan tersebut baik bagi masyarakat maupun bagi negara sebagai penyelenggara negara. Tulisan ini akan mencoba melakukan studi perbandingan tentang ketentuan pencatatan perkawinan yang ada di kedua negara dengan melihat sisi persamaan dan perbedaanya.
The Provision Of Polygamy In The Family Law Of Islamic Countries (Saudi Arabia, Turkey, Tunisia, Malaysia And Indonesia) Ibnu Radwan Siddik T
Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah Vol 5, No 1 (2017): Al-Usrah
Publisher : Al-Usrah : Jurnal Al Ahwal As Syakhsiyah

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (457.3 KB)

Abstract

Secara teoritis, ketentuan poligami telah diatur dalam kitab-kitab fiqh yang sejak lama telah dipedomani oleh seluruh umat Islam di dunia. Seiring dengan perkembangan zaman, praktik poligami ini bagi sebagian negara Islam tidak diperbolehkan karena dianggap tidak sesuai lagi dengan kondisi budaya masyarakatnya. Bagi sebagian negara lain, poligami masih dibolehkan dan mereka memegang teguh prinsip poligami sebagaimana yang  telah diformulasikan para ulama Fikih. Sementara itu, sebagian negara lain  meghendaki adanya pra-syarat yang ketat bila warganya hendak melakukan poligami. Tulisan ini akan mencoba menelisik ketentuan poligami di negara-negara Islam di Dunia meliputi Saudi Arabia, Turki, Tunisia, Malaysia dan Indonesia dan mencoba melakukan analisis perbandingan. Pilihan kelima negara ini sejatinya karena akan menggambarkan polarisasi kedalam tiga bentuk penerimaan negara Islam terhadap ketentuan poligami.