citranu citranu
IAHN Tampung Penyang

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 5 Documents
Search

KEUANGAN NEGARA YANG DIPISAHKAN PADA BUMN DAN PERSEROAN TERBATAS BERDASARKAN ANALISIS EKONOMI TERHADAP HUKUM citranu citranu
Belom Bahadat Vol 8 No 2 (2018): Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v8i2.197

Abstract

Hukum sangat berhubungan erat dengan ekonomi, disatu sisi hukum bisa dijadikan sebagai alat untuk mencapai tujuan ekonomi, begitu juga sebaliknya ekonomi dapat digunakan sebagai pertimbangan prioritas dari hukum itu sendiri. Pendekatan ekonomi lebih menitikberatkan kepada manfaat ekonomi yang didapat dari suatu ketentuan hukum, berikut analisis ekonomi terhadap hukum pada kasus adanya pertentangan norma hukum antara Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara serta Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas yang berhubungan dengan Keuangan Negara yang dipisahkan pada BUMN dan Perseroan Terbatas serta akibat hukum terhadap kerugian keuangan negara yang dipisahkan pada BUMN dan Perseroan Terbatas. Menurut Undang-Undang keuangan negara: keuangan negara yang dipisahkan atau yang dimasukan ke dalam BUMN dan Perseron Terbatas tetap termasuk sebagai keuangan negara sedangkan menurut Undang-Undang BUMN dan Perseroan Terbatas: keuangan negara yang dipisahkan dan disertakan didalam BUMN dan Perseroan Terbatas secara otomatis menjadi harta kekayaan yang terpisahkan dari kekayaan negara sehingga kekayaan negara tersebut bersifat mandiri dan tunduk kepada aturan hukum BUMN dan Perseroan Terbatas. Dari kedua sudut pandang ini memiliki konsekuensi hukum yang berbeda pula apabila terjadi kerugian, yang bisa menentukan dapat dipidana atau tidak dapat dipidananya pelaku apabila didalam menjalankan kebijakan pada BUMN atau Perseroan terbatas terdapat kerugian, dan kerugian tersebut bisa dikatakan murni kerugian BUMN atau Perseroan Terbatas ataukah kerugian keuangan negara.
ASAS LEGALITAS SEBAGAI PONDASI HUKUM PIDANA PERSFEKTIF FILSAFAT HUKUM citranu citranu
Belom Bahadat Vol 9 No 1 (2019): Belom Bahadat : Jurnal Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v8i1.343

Abstract

Hukum pidana merupakan seperangkat peraturan yang dibuat oleh negara yang berisikan perintah, dan larangan apabila dilanggar akan dikenakan sanksi pidana. Hukum pidana erat kaitannya dengan asas legalitas, karena asas legalitas merupakan dasar untuk penegakan hukum pidana. Tujuan dari hukum pidana adalah untuk mencari keadilan. Hukum pidana dalam hal mencapai suatu keadilan dengan cara penerapan asas legalitas sebagai pondasinya dapat dikaji lebih mendalam dan menyeluruh melalui filsafat hukum meliputi Ontologi hukum, Aksiologi hukum dan Epistimologi hukum, sehingga didapat hakikat dan makna terdalam dari asas legalitas adalah untuk mencapai damai sejahtera. Penyimpangan terhadap asas legalitas pun dapat dilakukan asalkan dengan tujuan mencari kebenaran dan keadilan guna terciptanya damai sejahtera, karena hukum sejatinya dinamis sebagaimana adigium hukum untuk manusia bukan manusia untuk hukum.
Studi Kasus Tindak Pidana Korupsi Terhadap Perhitungan Kerugian Keuangan Negara (Putusan Mahkamah Agung Nomor 1958 K/Pid.Sus/2018) Citranu Citranu
Belom Bahadat Vol 10 No 01 (2020): Jurnal Belom Bahadat Hukum Agama Hindu
Publisher : Institut Agama Hindu Negeri Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/bb.v10i02.448

Abstract

This article aims to determine the authority of calculating state financial losses in cases of corruption in The Supreme Court Of Decision Number 1958 K / Pid.Sus / 2018 and what legal effort can be done by the convicted person to obtain justice. This study uses the normative juridical method which is to examine the problem using the statutory approach and doctrinal approach. The results of this study, which has the authority under the regulation to calculate state financial losses is the BPK or BPKP while the Judicial Review is a legal effort that can be carried out by the convicted person to obtain justice, on the basis of the Panel of Judges or Judex Factie there has been an oversight and overstepped the authority in deciding a case.
Tindak Pidana Terorisme Berdasarkan Perspektif Belom Bahadat citranu citranu
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 3 No 1 (2020): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This article purpose to examine Belom Bahadat's perspective of terrorism. The existing problems are examined using the normative legal writing method through a doctrinal approach, statutory approach and conceptual approach. The result of this study is the criminal act of terrorism is an extraordinary crime and contrary to the principle of Belom Bahadat, the perpetrators of terrorism can be prosecuted and tried under the adat Dayak Ngaju criminal law in this case Article 96 of the Tumbang Anoi 1894 Peace Agreement, not only terrorism but also the perpetrators spreaders or actors who carry out radicalism and extremism that are in the area of ​​ adat Dayak Ngaju law can already be considered to violate adat Dayak Ngaju law in this case the Belom Bahadat principle. Belom Bahadat perspective of terrorism Prevention can be done by deepening the meaning of Huma Betang and the life goals of Penyang Hinje Simpei.
Pidana Mati Bagi Koruptor Perspektif Pancasila Citranu Citranu
Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum Vol 6 No 2 (2023): Satya Dharma : Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : IAHN Tampung Penyang Palangka Raya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33363/sd.v6i2.1122

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan pidana mati bagi koruptor berdasarkan Pancasila dan memberikan tambahan pengetahuan untuk membuat dan memperbaharui ketentuan pidana bagi koruptor dimasa yang akan datang yang sesuai dengan Pancasila yang merupakan filsafat dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif yakni menganalisis permasalahan pidana mati berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan konsep hukum. Adapun hasil penelitian ini: pidana mati bertentangan dengan Pancasila dan tidak tepat diterapkan terhadap pelaku tindak pidana korupsi, sedingga pengaturan hukuman terhadap koruptor harus dihilangkan dimasa yang akan datang dan lebih mengutamakan prinsip keadilan restoratif yang lebih selaras dengan Pancasila dalam menyelesaikan permasalahan kerugian keuangan negara sebagai akibat tindak pidana korupsi.