Fuad Santoso
Universitas Riau

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENAFSIRAN HUKUM KOMISI PEMILIHAN UMUM TERHADAP PEMBATALAN CALON KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH Fuad Santoso
JOURNAL EQUITABLE Vol 4 No 2 (2019)
Publisher : Prodi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37859/jeq.v4i2.1698

Abstract

Komisi Independen Pemilihan Aceh Tamiang menafsirkan Tim Pemeriksa Kesehatan berwenang untuk menyatakan calon peserta Pilkada memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada. Sedangkan menurut tafsiran Mahkamah Agung, tim tersebut hanya berwenang menyatakan ada atau tidaknya disabilitas serta sejauh mana disabilitas tersebut, bukan menyatakan calon peserta Pilkada memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat menjadi peserta Pilkada. Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru menafsirkan penyandang disabilitas terhalang untuk mendapatkan hak politik. Sedangkan menurut Panitia Pengawas Pemilihan Kota Pekanbaru, penyandang disabilitas tidak terhalang untuk mendapatkan hak politik. Pengaturan hukum yang ideal terhadap pembatalan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah yang tidak memenuhi persyaratan kesehatan oleh KPUD adalah: Pembentuk undang-undang tegas menyatakan bahwa Tim Pemeriksa Kesehatan hanya berwenang menyatakan ada atau tidaknya disabilitas.