Ghusairi Ghusairi
Dosen Program Studi Hukum Ekonomi Syariah, STAI Ibnu Sina Batam.

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH KEPUTUSAN KASUS MACHICA MOCHTAR terhadap STATUS NASAB ANAK LUAR NIKAH di INDONESIA Ghusairi Ghusairi
Madania: Jurnal Ilmu-Ilmu Keislaman Vol 4, No 1 (2014): Madania
Publisher : Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (380.376 KB) | DOI: 10.24014/jiik.v4i1.4757

Abstract

Islam menggariskan perkawinan yang sah yang diantaranya bertujuan untuk mendapat zuriat yang sah tarafnya. Sementara dalam sistem pemerintahan di Indonesia saat ini mengharuskan bahwa sesuatu perkawinan haruslah didaftarkan bagi tujuan mengawal dan mengenal pasti hubungan-hubungan yang selaras dengan hukum Islam. Namun, masih terdapat perkawinan-perkawinan yang dilangsungkan secara rahasia dan tidak didaftarkan. Di Indonesia, baru-baru ini dikejutkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kes Machica Muchtar. Sebelum adanya putusan Mahkamah Konstitusi No. 46/PUU-VIII/2010, anak-anak yang dilahirkan dari hasil nikah siri status hukumnya sama dengan anak luar kawin hasil zina yakni hanya punya hubungan hukum dengan ibunya (lihat Pasal 43 ayat (1) UU No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan).   Hal ini membawa konsekuensi, anak yang lahir dari kawin siri dan juga zina, secara hukum negara tidak mempunyai hubungan hukum dengan ayahnya dan tidak mendapat warisan dari ayah biologisnya. Akan tetapi, kemudian Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan ini, UU Perkawinan menyatakan anak yang lahir di luar kawin mempunyai hubungan hukum dengan ayah biologis, tak lagi hanya kepada ibu dan keluarga ibu.