Tulisan ini bertujuan untuk menganalisis model pendidikan tauhid Ilahiah sebagai kontribusi bagi pengembangan tauhidisasi pendidikan Islam di Asia Tenggara. Wajah pendidikan Islami dibangun berdasarkan konsep khalifah yang dirujuk dari al-Qur’an. Terdapat dua hal untuk dikembangkan dari konsep khalifah dalam pendidikan Islam, yaitu siyadah-potensi dan ibadah-akhlak aktual untuk melahirkan peradaban gemilang. Dalam pengembangan ini diperlukan aktivitas jihad dan ijtihad secara bersama umat Islam. Islam harus dipahami sebagai ad-din dan budaya/peradaban. Model pendidikan tauhid ilahiah ini dibangun pada empat hal, yaitu: Pertama, konsep ilmu pengetahuan dirujuk pada QS. Fushilat ayat 53. Dimana ilmu pengetahuan terbagi tiga, yaitu al-afaq adalah ilmu-ilmu alam (natural sciences), anfus adalah ilmu-ilmu gejala manusia (ilmu sosial humaniora), dan al-haq adalah ilmu religuisitas (ilmu-ilmu tentang tauhid). Kedua,tujuan pendidikan Islam adalah menghasilkan keagungan spiritual, kemantapan emosional, ketinggian intelektual, dan kemapanan profesional. Ketiga, mengambangkan potensi as-sam’a, al-abshar, dan al-af’idat peserta didik dalam proses pembelajaran. Keempat, guru dituntut profesional dan memiliki kompetensi; (1) kepemimpinan, manajerial, dan profesional mengembangkan proses pembelajaran; (2) kompetensi nahi munkar, agar peserta didik terbebas dari keburukan dengan menjalankan makarim al-syari’a; (3) penguasaan sains dan teknologi pembelajaran, dengan potensi dasar (akal, indra, dan kalbu) untuk mengembangkan pendidikan bagi kepentingan umat; dan (4) leadership ta’abbudi.