Dina Khairunnisa
Institut Agama Islam Negeri Pontianak

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Analisis Penerapan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No. 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas Dina Khairunnisa
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 02 (2021): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v5i02.4886

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan fatwa akad pembiayaan gadai emas syariah di salah satu bank syariah di Pontianak, dan menjelaskan kesesuaian teori dan praktek yang terjadi di lapangan setelah terbitnya fatwa MUI DSN Nomor 26 / DSN -MUI / III / 2002 tentang Rahn Emas yang disampaikan bank dalam peresmian perjanjian halal Gadai Emas BSI. Penelitian ini menggunakan deskriptif analitik kualitatif yang menjelaskan gambaran secara menyeluruh dan sistematis, dan untuk memahami fenomena pembiayaan gadai emas di bank syariah seperti kontrak, praktik, motivasi, tindakan dll secara holistik dan melalui detesis berupa kata-kata dan bahasa, dalam konteks alami dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah. Penelitian ini menunjukkan bahwa gadai emas di bank syariah ini menggunakan akad qardh, rahn dan ijarah. Dalam pelaksanaan pembiayaan gadai emas ini belum sepenuhnya sesuai dengan syariah, karena diindikasikan riba’ dalam pemberian ujrah diambil sesuai dengan besarnya jumlah yang diterima nasabah. Hal ini mendokumentasikan konteks analisis isi yang berbeda dengan fatwa MUI DSN Nomor 26 / DSN-MUI / III / 2002 Tentang Rahn Emas, karena dalam akad qardh tidak boleh ada penambahan laba atas laba. Dalam akad ijarah, ujrah harus dihitung dari nilai taksirannya, sehingga terjadi ketidaksesuaian teori dan praktek yang terjadi di lapangan.Kata Kunci: Rahn Emas, Bank Syariah Indonesia, Fatwa MUI DSNAnalysis Implementation Of Fatwa National Sharia Council Of Indonesia Assembly Of Ulama Number 26/DSN-MUI/III/2002 Concerning Gold RahnAbstractThis study aims to analyze the application of fatwas to the Islamic gold pawn financing agreement in one of the Islamic banks in Pontianak, and explain the suitability of the theory and practice that occurred in the field after the issuance of MUI DSN fatwa Number 26 / DSN-MUI / III / 2002 concerning Rahn Emas submitted by the bank in the inauguration of the halal agreement of the BSI Gold Pawn. The research uses a qualitative descriptive-analytic which explains the picture thoroughly and systematically and to understand the phenomenon of gold pawn financing in Islamic banks such as contracts, practices, motivations, actions, etc. holistically and by means of detesis in the form of words and language, in a natural context by utilizing various scientific methods. This study shows that gold pawning in this Islamic bank uses qardh, rahn and ijarah contracts. In the implementation of gold pawn financing, this is not fully in accordance with sharia, because it is indicated that usury in giving ujrah is taken according to the large amount received by the customer.  It documents different contexts of content analysis that MUI DSN fatwa Number 26 / DSN-MUI / III / 2002 Concerning Rahn Emas because in the qardh contract there must be no additions to the return on profit. In the ijarah contract, the ujrah should be calculated from the estimated value, so that there is a mismatch of theories and practices that occur in the field. Keywords: Rahn Emas, Bank Syariah Indonesia, MUI DSN Fatwa
Analisis Penerapan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia No. 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas Dina Khairunnisa
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol 5, No 02 (2021): JURNAL HUKUM EKONOMI SYARIAH (DESEMBER 2021)
Publisher : Universitas Muhammadiyah Makassar

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26618/j-hes.v5i02.4886

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan fatwa akad pembiayaan gadai emas syariah di salah satu bank syariah di Pontianak, dan menjelaskan kesesuaian teori dan praktek yang terjadi di lapangan setelah terbitnya fatwa MUI DSN Nomor 26 / DSN -MUI / III / 2002 tentang Rahn Emas yang disampaikan bank dalam peresmian perjanjian halal Gadai Emas BSI. Penelitian ini menggunakan deskriptif analitik kualitatif yang menjelaskan gambaran secara menyeluruh dan sistematis, dan untuk memahami fenomena pembiayaan gadai emas di bank syariah seperti kontrak, praktik, motivasi, tindakan dll secara holistik dan melalui detesis berupa kata-kata dan bahasa, dalam konteks alami dengan memanfaatkan berbagai metode ilmiah. Penelitian ini menunjukkan bahwa gadai emas di bank syariah ini menggunakan akad qardh, rahn dan ijarah. Dalam pelaksanaan pembiayaan gadai emas ini belum sepenuhnya sesuai dengan syariah, karena diindikasikan riba’ dalam pemberian ujrah diambil sesuai dengan besarnya jumlah yang diterima nasabah. Hal ini mendokumentasikan konteks analisis isi yang berbeda dengan fatwa MUI DSN Nomor 26 / DSN-MUI / III / 2002 Tentang Rahn Emas, karena dalam akad qardh tidak boleh ada penambahan laba atas laba. Dalam akad ijarah, ujrah harus dihitung dari nilai taksirannya, sehingga terjadi ketidaksesuaian teori dan praktek yang terjadi di lapangan.Kata Kunci: Rahn Emas, Bank Syariah Indonesia, Fatwa MUI DSNAnalysis Implementation Of Fatwa National Sharia Council Of Indonesia Assembly Of Ulama Number 26/DSN-MUI/III/2002 Concerning Gold RahnAbstractThis study aims to analyze the application of fatwas to the Islamic gold pawn financing agreement in one of the Islamic banks in Pontianak, and explain the suitability of the theory and practice that occurred in the field after the issuance of MUI DSN fatwa Number 26 / DSN-MUI / III / 2002 concerning Rahn Emas submitted by the bank in the inauguration of the halal agreement of the BSI Gold Pawn. The research uses a qualitative descriptive-analytic which explains the picture thoroughly and systematically and to understand the phenomenon of gold pawn financing in Islamic banks such as contracts, practices, motivations, actions, etc. holistically and by means of detesis in the form of words and language, in a natural context by utilizing various scientific methods. This study shows that gold pawning in this Islamic bank uses qardh, rahn and ijarah contracts. In the implementation of gold pawn financing, this is not fully in accordance with sharia, because it is indicated that usury in giving ujrah is taken according to the large amount received by the customer.  It documents different contexts of content analysis that MUI DSN fatwa Number 26 / DSN-MUI / III / 2002 Concerning Rahn Emas because in the qardh contract there must be no additions to the return on profit. In the ijarah contract, the ujrah should be calculated from the estimated value, so that there is a mismatch of theories and practices that occur in the field. Keywords: Rahn Emas, Bank Syariah Indonesia, MUI DSN Fatwa