Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Legal Aspects Of Parents Who Forcibly Marry Children As Collateral For Debts And Receivables (Case Study In Timor-Leste) Fatima De Jesus Martins, Natalino Jose; Subarkah, Ibnu; Alfaris, Muhammad Ramadhana
Academos Vol 3 No 2 (2024): ACADEMOS Jurnal Hukum dan Tatanan Sosial
Publisher : Faculty of Law, University of Muhammadiyaha Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30651/aca.v3i2.23509

Abstract

Forced marriage to girls as collateral for debts and receivables carried out by parents in Timor-Leste is a major problem that is considered against human rights and legal norms in Timor-Leste. The practice of forced marriage not only violates human rights, but also contradicts various national and international legal regulations. The forced marriage is carried out by some parents in Timor-Leste because of several main factors and legal aspects of parents who have forcibly married their daughter's children as collateral for debts and receivables in Timor-Leste. This study discusses two main problems, namely First, what are the factors of forced marriage of girls as collateral for debts and receivables in Timor-Leste?; Second, what are the legal aspects of the act of forcibly marrying girls as collateral for debts and receivables in Timor- Leste? The method used in this study is a sociological juridical legal approach, empirical law research with a legal research approach that examines law which is conceptualized as actual behavior which involves interviews with related parties such as victims, families, and law enforcement. The results of this study conclude that: First, this forced marriage is carried out with several factors of parents who forcibly marry girls as collateral for debts and receivables. Second, the Legal Aspect that arises from the act of forcibly marrying girls as collateral for debts and receivables committed by parents in Timor-Leste.
ARAH CAMPUR TANGAN URUSAN PERADILAN PASAL 3 AYAT (2) UU No. 48 TAHUN 2009 TENTANG KEKUASAAN KEHAKIMAN SEBAGAI KEBIJAKAN HUKUM PIDANA Subarkah, Ibnu; Nurjaya, I Nyoman; Sugiri, Bambang; Ruba i, Masruchin
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 4 No. 2 (2021): NOVEMBER
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v4i2.4188

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi ketidakjelasan   makna larangan campur tangan urusan peradilan dalam Pasal 3 ayat (2) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman yang berimplikasi pada arah makna tersebut, dimana dalam prakteknya telah banyak kasus-kasus   dalam tingkat ketatanegaraan dan peradilan yang nota bene dapat diselaraskan dengan Contempt ofCcourt/CoC.   yang mempengaruhi kewibawaan hakim dan badan peradilan. Metode yang digunakan melalui penelitian hukum bahan-bahan hukum, dengan analisis preskriptif. Tujuannya adalah untuk mengetahui dan menganalisis hubungan campur tangan dalam Pasal 3 ayat (2) UU No., 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman berkaitan dengan Contempt of Court, dan diperlukannya kebijakan hukum pidana ke depan.Adapun hasil dan pembahasan ditemukan bahwa antara makna campur tangan urusan peradilan pada Pasal 3 ayat (2) undang-undang di atas hakekatnya tidak berbeda dengan perbuatan penghinaan pengadilan (contempt of court) dimana terdapat sebagian masyarakat yang memandang hal tersebut berbeda, misalnya adanya upaya untuk menyusun pengaturannya melalui RUU CoC dan perubahan KUHP yang mengatur Tindak Pidana dalam Penyelenggaraan Peradilan. Kebijakan hukum pidana yang mengadopsi hukum sebagai satu kesatuan sistem sangat kompeten dalam mengatur implikasi atas norma Pasal 3 ayat (3) undang-undang di atas dengan cara mengusulkan perubahan undang-undang tersebut sebagai hukum pidana khusus ke depan. Kesimpulannya bahwa terdapat hubungan antara Pasal 3 ayat (2) UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman dengan perbuatan penghinaan pengadilan untuk menentukan arah perubahan UU No. 48 Tahun 2009 tentang Kekuasan Kehakiman melalui Pasal 3 ayat (2) UU tersebut yang hasilnya sebagai kebijakan hukum pidana (hukum pidana khusus).