Penelitian ini memiliki tujuan untuk membuktikan adanya hubungan antara personal background auditor (variabel X) dengan ketaatan auditor pada kode etik akuntan publik (variabel Y). variabel X ditinjau melalui 4 (empat) dimensi yaitu pendidikan, organisasional, pengalaman hidup, dan imbalan yang diterima. Sedangkan variabel Y ditinjau melalui 5 (lima) dimensi yaitu indenpensi-integritas-objektivitas, standar umum dan prinsip akuntansi, tanggung jawab kepada rekan seprofesi, tanggung jawab kepada klien serta tanggung jawab dan praktik lain. Penelitian ini dilakukan pada 12 (dua belas) Kantor Akuntan publik di Bandung. Ditinjau dari metode yang digunakan, maka penelitian ini termasuk penelitian survey dan menurut tingkat eksplanasinya maka termasuk penelitian asosiatif/korelasional. Skala yang digunakan adalah skala ordinal dan metode Likert. Setelah dilakukan pengujian validitas dan realibilitas, data yang valid dan reliabel tersebut kemudian diolah dan dianalisis dengan menggunakan metodeĀ korelasi Rank Spearman. Dari penelitian atas hubungan dari kedua variabelĀ dengan metode korelasi Rank Spearman tersebut dihasilkan koofesien korelasi sebesar 0,541 (rs=0,541), yang berarti terdapat hubungan positif antara latar belakang (personal background) auditor dengan ketaatan auditor pada kode etik akuntan publik.