This Author published in this journals
All Journal Juripol
Sugiastuti Sugiastuti
Widyaiswara Ahli Madya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Profesionalisme Sebagai Pelayan Masyarakat Melalui Konsistensi Sikap Perilaku dan Penguatan Kompetensi Bidang Tugas Calon Pegawai Aparatur Sipil Negera Peserta pelatihan Dasar Golongan II Provinsi Sumatera Selatan di Kota Palembang Sugiastuti Sugiastuti
Juripol (Jurnal Institusi Politeknik Ganesha Medan) Vol. 3 No. 1 (2020): Juripol Volume 3 Nomor 1 Tahun 2020
Publisher : Politeknik Ganesha Medan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33395/juripol.v3i1.10490

Abstract

Melalui konsistensi sikap perilaku dan penguatan kompetensi bidang tugas Calon Pegawai Negeri Sipil, agar dapat menjaga martabat dan kehormatan, memberikan penguatan dalam menjalankan tugas dengan jujur, bertanggung jawab dan berintegritas tinggi, memahami tugas dengan cermat dan disiplin, melaksanakan tugas layanan dengan sikap hormat, sopan dan tanpa tekanan. Konsistensi sikap perilaku dan penguatan kompetensi teknis bidang tugas diukur menggunakan data hasil observasi sikap perilaku selama proses pembelajaran dan data penilaian penguatan bidang tugas dari penilaian atasan langsung selama penerapan nilai-nilai dasar di tempat kerja. Metode analisis menggunakan metode Analisis Manajemen Object. Hasil akhir konsistensi profesionalisme pelayanan kepada masyarakat mendapat nilai rata-rata dari 40 orang peserta 83,043 dengan kriteria dua (2) orang mendapat nilai sangat memuaskan, dan 38 orang mendapat nilai memuaskan. Dimana dari hasil rata-rata sikap perilaku 8,537 dan konsistensi kompetensi teknis bidang tugas mendapatkan penilaian rata-rata 17,390. Hasil pembahasan konsistensi sikap perilaku dan penguatan kompetensi teknis bidang tugas peserta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan II Angkatan V Kota Palembang, dapat membentuk CPNS profesional yang berkarakter berdasarkan nilai- nilai dasar dan peran dan kedudukan PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta menguasai bidang tugasnya yang menjadi tanggungjawabnya masing-masing, serta mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat.