This Author published in this journals
All Journal Agora
Tejoh Adih Sucipto
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PROSES PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERUSAHAAN KELUARGA PADA PT X Sucipto, Tejoh Adih
Agora Vol 2, No 1 (2014): Jurnal Mahasiswa Manajemen Bisnis
Publisher : Agora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (78.005 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penerapan prinsip good corporate governance di perusahaan x yang bergerak di bidang industri beton massonry. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan industri beton masonry secara bertahap berusaha mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Meskipun ada beberapa prinsip dimana perusahaan belum dapat menjalankannya dengan baik. Usaha tersebut dapat dilihat dari tahun 2010 perusahaan mulai memberikan THR, tahun 2011 perusahaan mempunyai struktur yang jelas dan informasi mulai dapat diakses oleh pemangku kepentingan, dan tahun 2012 perusahaan mulai melakukan aturan UMR dan CSR.
PROSES PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE PADA PERUSAHAAN KELUARGA PADA PT X Tejoh Adih Sucipto
Agora Vol 2, No 1 (2014): Agora, Jurnal Mahasiswa Manajemen Bisnis
Publisher : Agora

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (405.939 KB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses penerapan prinsip good corporate governance di perusahaan x yang bergerak di bidang industri beton massonry. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan industri beton masonry secara bertahap berusaha mengimplementasikan prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Meskipun ada beberapa prinsip dimana perusahaan belum dapat menjalankannya dengan baik. Usaha tersebut dapat dilihat dari tahun 2010 perusahaan mulai memberikan THR, tahun 2011 perusahaan mempunyai struktur yang jelas dan informasi mulai dapat diakses oleh pemangku kepentingan, dan tahun 2012 perusahaan mulai melakukan aturan UMR dan CSR.