Inosensius Suban Atun
UNIVERSITAS WIJAYA PUTRA SURABAYA

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGARUH TINGKAT PENDAPATAN,TARIF PAJAK,DENDA PAJAK DAN PROBABILITAS PEMERIKSAAN PAJAK TRHADAP TINGKAT KEPATUHAN WAJIB PAJAK BADAN (Studi di KPP Pratama Sukomanunggal Surabaya) Inosensius Suban Atun
Jurnal Mitra Manajemen Vol 5 No 7 (2021): Jurnal Mitra Manajemen Edisi Juli
Publisher : Kresna Bina Insan Prima

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52160/ejmm.v5i7.551

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh tingkat pendapatan terhadap kepatuhan wajib pajak badan di KPP Pratama Sukomanunggal Surabaya. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh tariff pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan di KPP Pratama Sukomanunggal Surabaya. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh denda pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan di KPP Pratama Sukomanunggal Surabaya. Untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh probabilitas pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan di KPP Pratama Sukomanunggal Surabaya. Untuk mengetahui dan menganalisis tingkat pendapatan, tarif pajak,denda pajak dan probabilitas pemeriksaan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak badan di KPP Pratama Sukomanunggal Surabaya. Jenis penelitian eksplanasi (Explanatory Research). Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif. Lokasi Penelitian ini dilaksanakan di KPP Pratama Sukomanunggal Surabaya. Sampel dalam penelitian ini adalah kepatuhan wajib pajak di yang melakukan kegiatan usaha dan pekerjaan bebas di KPP Sukomanunggal Surabaya sebanyak 85 responden. Teknik pengumpulan dana mengunakan kuisioner dan dokumentasi. Teknik Analisis data mengunakan uji statistic atau bantuan SPSS Analisis Regresi linier berganda. Berdasarkan analisis data deskriptif variabel menunjukkan bahwa Tingkat Pendapatan dalam kondisi baik, variabel Tarif Pajak dalam kondisi baik, variabel Denda Pajak dalam kondisi baik, variabel Probabilitas Pemeriksaan Pajak dalam kondisi baik,begitu juga variabel Kepatuhan Wajib Pajak Badan dalam kondisi baik.