Ratu Eka Shaira
SMAN 1 Ciamis

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Populisme dan Intoleransi Dalam Dinamika Sosial Budaya Masyarakat Digital Indonesia Ratu Eka Shaira; Tresna Dwi Nurida; Rakhmat Hidayat
Indonesian Journal of Sociology, Education, and Development Vol 3 No 1 (2021): Januari-Juni 2021
Publisher : Asosiasi Profesi Pendidik dan Peneliti Sosiologi Indonesia (AP3SI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52483/ijsed.v3i1.51

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang permasalahan populisme sebagai ‘thin ideology' dan taktik politik yang menjadi salah satu pengaruh terhadap terjadinya intoleransi di Indonesia. Hal ini didorong oleh adanya disrupsi teknologi di abad ke-21 yang semakin masif, khususnya dalam media komunikasi berupa media sosial yang berujung pada efektifnya pengumpulan massa untuk membuat kubu politik dan menciptakan sekat-sekat sosial diantara masyarakat digital multikultural Indonesia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bahaya populisme bagi masyarakat digital serta menawarkan solusi untuk menekan ancaman dari populisme itu sendiri. Peneliti menggunakan metode penelitian deskriptif-kualitatif, dengan cara menganalisis data-data sekunder seperti jurnal ilmiah, artikel dan kanal berita elektronik serta komponen lain yang mendukung penelitian. Hasil dari penelitian ini menunjukkan, bahwa populisme memiliki kaitan yang sangat erat dengan adanya intoleransi dalam masyarakat digital Indonesia. Dampak dari pengumpulan massa politik dimanfaatkan untuk membangun orasi citra ‘pahlawan’ yang peduli terhadap nasib rakyat disemati pesan-pesan berbau apokaliptik dan pesimistis yang merujuk kepada otoritas yang disebut elite melalui berita-berita hoax sebagai perantara. Karakteristik yang berupa populisme agama di Indonesia menjadi dominasi dalam kasus intoleransi serta isu radikalisme saat ini. Adapun solusi untuk mengurangi dampak buruk dominasi tersebut adalah meningkatkan literasi masyarakat digital, menerapkan strategi kebudayaan secara tepat sasaran, menegakkan kode etik jurnalistik, serta membangun sebuah regulasi yang jelas sesuai dengan teori efektivitas hukum oleh Soerjono Soekanto.