Jalan berfungsi sebagai infrastruktur penghubung penting untuk mendukung proses pembangunan dan membuat keseimbangan setiap daerah. Jalan Pelud Binaka, Kota Gunungsitoli merupakan jalan yang menghubungkan antar kabupaten kota di kepulauan Nias. Pada ruas jalan Pelud Binaka, kondisi jalan tersebut merupakan jalan lurus dan terdapat beberapa tikungan tajam sehingga sangat tidak nyaman bila dilalui pengguna jalan yang melintasinya. Untuk itu perlu di evaluasi dengan merencanakan alinyemen Horizontal menggunakan standar Bina Marga. Alinyemen horizontal adalah proyeksi sumbu jalan pada bidang horizontal. Pengumpulan data dilakukan dengan mengambil data primer dan data sekunder. Dari hasil perhitungan alinyemen horizontal data lapangan existing pada tikungan I dan tikungan II dengan kecepatan Vr = 70 km/jam, jari-jari pada tikungan I sebesar Rc = 77,466 didapat nilai L = 170 2 TS = 114,47 (Tidak ok) dan jari-jari pada tikungan II sebesa rRc = 95,541 m juga didapat nilai L = 170 2 TS = 118,278 (Tidak ok), sehinnga kedua tikungan tersebut tidak memenuhi standar Bina Marga dalam perencanaan geometrik jalan raya pada tikungan. Dengan hasil perencanaan alinyemen horizontal pada tikungan I dan tikungan II dengan kecepatan rencana Vr = 70 km/jam dan jari-jari yang direncanakan sebesar Rc = 318 m didapat nilai L 2 Ts, dan landai relatif sebesar 0,43 %, maka perencanaan alinyemen horizontal pada tikungan I dan II telah memenuhi standar Bina Marga serta layak untuk digunakan sehingga dapat tercapai keamanan, kenyamanan, dan kelancaran dalam berlalu-lintas.