Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB BANK TERHADAP NASABAH YANG KEHILANGAN DANA MELALUI CREDIT CARD SKIMMING Dini Praditya Pratiwi
Jurnal Akrab Juara Vol 5 No 3 (2020)
Publisher : Yayasan Akrab Pekanbaru

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggungjawab Bank terhadap Nasabah yang menjadi korban credit card skimming dan mengetahui perlindungan hukum yang diberikan kepada Nasabah selaku korban credit card skimming. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian Normatif melalui studi kepustakaan. Sebagai tindak pidana baru credit card skimming adalah tindak pidana yang cukup memberikan keresahan pada masyarakat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagaimana dimaksud dalam pasal 28 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 merupakan beban dan tanggung jawab pelaku usaha. Jadi apabila credit card skimming menimbulkan kerugian pada nasabah yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab, maka sesuai pasal 4 huruf (H) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen nasabah berhak mendapatkan kompensasi, ganti rugi, dan/atau penggantian atas uangnya yang hilang tersebut. Mengenai bentuk perlindungan hukum yang diberikan kepada nasabah, dalam hal ini baik pengaturan hukum perlindungan konsumen, pengaturan hukum masih bersifat umum tentang kerugian konsumen yang diakibatkan oleh kelalaian pelaku usaha dalam hal ini lembaga perbankan. Kesimpulan penelitian diketahui bahwa belum ada Undang-Undang khusus mengenai kerugian konsumen dan beban tanggungjawab yang dibebankan kepada bank terkait tindakan credit card skimming. Pengaturan hukum yang digunakan masih dengan perlindungan hukum dalam UUPK secara umum.