This Author published in this journals
All Journal Tematik Society
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PENGELOLAAN EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL (EBT) DI DAERAH PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA: (PERPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA) Sigit Nugroho
Society Vol 5 No 1 (2017): Society
Publisher : Laboratorium Rekayasa Sosial, Jurusan Sosiologi, FISIP Universitas Bangka Belitung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33019/society.v5i1.22

Abstract

Ekspresi budaya tradisional menunjukkan identitas kultural. Ekspresi budaya tradisional menampilkan watak dan corak kebudayaan daerah. Historisitas daerah itu dimanivestasikan dan dengan demikian sekaligus juga karekter atau identitas, sehingga bangsa Indonesia kaya akan budaya. Ekspresi budaya tradisional yang merupakan salah satu kekayaan intelektual yang bersifat komunal memiliki hak ekonomi. Ekspresi budaya tradisional bila digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dapat merugikan atau mengurangi hak ekonomi masyarakat pengembannya. Selain itu bila tidak dilindungi maka akan dapat disalahgunakan dan juga berpotensi terjadi sengketa. Untuk itu perlu adanya peraturan perundang-undangan yang memadai dan perlunya pengelolaan yang baik terhadap ekspresi budaya tradisional. Pengelolaan ekspresi budaya tradisional yang dilakukan pemerintah harus memperhatikan asas-asas pemerintahan yang baik dan harus bekerjasama dengan stakeholder dan Sentra Kekayaan Intelektual yang ada di daerah. Pengelolaan ekspresi budaya tradisional dilakukan dengan menginventarisasi dan melindunginya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini yakni dengan mendaftarkannya di instansi pemerintah yang berwenang.
PENGELOLAAN EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL (EBT) DI DAERAH PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA: (PERPEKTIF HUKUM ADMINISTRASI NEGARA) Sigit Nugroho
Society Vol 5 No 1 (2017): Society
Publisher : Laboratorium Rekayasa Sosial, Jurusan Sosiologi, FISIP Universitas Bangka Belitung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33019/society.v5i1.22

Abstract

Ekspresi budaya tradisional menunjukkan identitas kultural. Ekspresi budaya tradisional menampilkan watak dan corak kebudayaan daerah. Historisitas daerah itu dimanivestasikan dan dengan demikian sekaligus juga karekter atau identitas, sehingga bangsa Indonesia kaya akan budaya. Ekspresi budaya tradisional yang merupakan salah satu kekayaan intelektual yang bersifat komunal memiliki hak ekonomi. Ekspresi budaya tradisional bila digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dapat merugikan atau mengurangi hak ekonomi masyarakat pengembannya. Selain itu bila tidak dilindungi maka akan dapat disalahgunakan dan juga berpotensi terjadi sengketa. Untuk itu perlu adanya peraturan perundang-undangan yang memadai dan perlunya pengelolaan yang baik terhadap ekspresi budaya tradisional. Pengelolaan ekspresi budaya tradisional yang dilakukan pemerintah harus memperhatikan asas-asas pemerintahan yang baik dan harus bekerjasama dengan stakeholder dan Sentra Kekayaan Intelektual yang ada di daerah. Pengelolaan ekspresi budaya tradisional dilakukan dengan menginventarisasi dan melindunginya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini yakni dengan mendaftarkannya di instansi pemerintah yang berwenang.
Sosialisasi Strategi Digital Marketing dan Branding Produk pada UMKM Kota Pangkalpinang Ari Agung Nugroho; Wenni Anggita; Nanang Wahyudin; Sigit Nugroho
TEMATIK Vol. 4 No. 1 (2024): Januari
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/tmt.v4i1.7387

Abstract

Bagi pelaku usaha, adaptasi dan melakukan kreasi dengan pendekatan digital kini sudah merupakan keniscayaan. Bila pelaku usaha mampu beradaptasi, bahkan mampu menemukan peluang baru untuk pertumbuhan bisnisnya, merekalah yang mampu tetap survive di era digital. Perubahan perilaku konsumen dengan membatasi interaksi fisik dan mengurangi aktivitas di luar rumah, rupanya menjadi katalis bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM). Tentu saja itu berlaku untuk pengusaha kecil dan menengah yang sudah terhubung dengan ekosistem digital. Hal ini tidak lepas dari masifnya literasi digital, khususnya yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM. Selain pemerintah, akademisi juga menjadi salah satu peran yang tidak dapat lepas untuk mendigitalisasikan UMKM. Hal yang harus dilakukan oleh UMKM adalah melek digital dengan cara bagaimana strategi branding produk dan pemasaran digital dengan memaksimalkan penggunaan media social.