This Author published in this journals
All Journal Al Ahkam
Fatimah Fitra Djafar
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Menakar Keabsahan Status Tanah Wakaf Melalui Perjanjian Bawah Tangan Fatimah Fitra Djafar
Al Ahkam Vol. 16 No. 1 (2020): Januari-Juni 2020
Publisher : Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37035/ajh.v16i1.2713

Abstract

Tujuan yang ingin dicapai dalam penulisan ini adalah Mengetahui dan Menganalisis Keabsahan Status Tanah Wakaf Melalui Perjanjian Bawah Tangan, dan mengetahui dan Menganalisis Peran Masyarakat Sebagai Wakif Dalam Mengoptimalkan Perwakafan di Kota Gorontalo. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian Hukum Empiris atau penelitian hukum sosiologis, dimana penulis dalam melakukan Penelitian turun langsung ke lapangan untuk mencari data yang diperlukan. Adapaun Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang undangan (statuta Approach), pendekatan konseptual (conceptual Approach), dan pendekatan kasus (case Approach). Hasil Penelitian ini menujukkan bahwa; Pertama, keabsahan akta di bawah tangan tidak hanya sekedar sebagai suatu perbuatan hukum yang menimbulkan akibat-akibat hukum, melainkan juga merupakan kegiatan yang bersumber dari hukum itu sendiri. Sehingga sah atau tidaknya suatu akta di bawah tangan ditentukan menurut Hukum Perdata dan para pihak yang bersangkutan. Walaupun dasar hukum keabsahan wakaf dibawah tangan tidak dirumuskan secara khusus dalam pasal undang-undang yang mengatur akta di bawah tangan. Sehingga apabila dikemudian hari terjadi sengketa mengenai pemilikan dari tanah wakaf yang telah diwakafkan tersebut dimana ahli waris mengelak telah diberikannya tanah yang dimiliki kepada nadzir yang ditunjuk, maka nadzir telah menerima wakaf tersebut tidak akan mendapatkan perlindungan hukum karena pemberian wakaf yang diberikan kepada nadzir tersebut oleh negara tidak dianggap ada. Kedua, Peran masyarakat sebagai wakif dapat diketahui dari pengetahuan, sikap dan tindakan wakif terhadap tanah yang akan diwakafkan, ketika wakif mengetahui aturan-aturan yang ada dalam undang-undang pelaksanaan perwakafan akan terjalin secara baik dan benar dengan mengikuti syarat-syarat dan rukunnya walau dilakukan secara dibawah tangan dalam Islam dianggap sah selama itu mengikuti prosedur undang-undang yang sudah berlaku. Kata Kunci: Pendaftaran Tanah; Wakaf; Sengketa Tanah; Wakif. ABSTRACT The objectives to be achieved in this paper are to Know and Analyze the Validity of the Status of the Waqf Land Through an Under-Handed Agreement, and to know and Analyze the Role of the Community as a Wakif in Optimizing Representation in the City of Gorontalo. This type of research used in this research is Empirical Law research or sociological law research, where the authors in conducting research go directly to the field to find the data needed. As for the approach used is the statutory approach (Statute Approach), conceptual approach (conceptual approach), and case approach (case approach). The results of this study show that; First, the validity of a deed under the hand is not only a legal act that has legal consequences, but also is an activity that originates from the law itself. So that the validity of a deed under the hand is determined according to the Civil Code and the parties concerned. Although the legal basis for the validity of waqf under the hand is not specifically formulated in the article of the law governing the deed under the hand. So that if in the future there is a dispute regarding ownership of the waqf land that has been represented, the heirs have denied giving the land owned to the designated nadzir, then nadzir has received the wakaf and will not get legal protection because the endowment given to the nadzir by the state not considered there. Secondly, the role of the community as waqif can be known from the knowledge, attitudes and waqif actions towards the land to be represented, when the wakif knows the rules that exist in the law of the implementation of the waqf will be intertwined properly and correctly by following the terms and harmony even if done under the hand in Islam is considered valid as long as it follows the procedures of the law that has been applied. Keywords: Land Registration; Waqf; Land dispute; Wakif.