Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERATURAN DAERAH TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK DI KOTA SUKABUMI. Dede Khaerul Rizal; Deni Muhamad Dania; Erry Sunarya
Jurnal Ilmiah Muqoddimah: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hummaniora Vol 6, No 1 (2022): Pebruari, 2022
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jim.v6i1.2022.69-76

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui implementasi kebijakan kawasan tanpa rokok di tempat umum khusus nya di terminal A Kota Sukabumi dengan menggunkan teori dari Van Metter dan Van Horn. Dikarenakan masih banyak ditemukan pengunjung, pedagang, bahkan petugas yang kedapatan merokok di dalam kawasan terminal. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan  kualitatif dimana unit analisis adalah Dinas Kesehatan kota Sukabumi dan pihak terminal A Kota Sukabumi. Selain dengan melakukan observasi peneliti menggali informasi dengan cara melakukan wawancara terhadap enam orang informan terdiri dari Kepala Seksi Promosi Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Terminal A Kota Sukabumi, Pengunjung, dan Pedagang di dalam terminal. Hasil dari penelitian menunjukan bahwa implementasi perda kawasan tanpa tanpa rokok di tempat umum khususnya pada terminal A Kota Sukabumi belum sepenuhnya terealisasi dengan baik. Ukuran dan tujuan dari kebijakan belum optimal masih banyak yang kedapatn merokok di dalam terminal. Sumber daya finansial yang belum cukup sehingga banyak fasilitas yang belum terpenuhi di dalam pelaksanaan kawasan tanpa rokok dan terbatasnya sumber daya waktu serta kurang nya personil Satpol PP dalam melakukan penindakan. Komunikasi antara dinas kesehatan dan pihak pengelola terminal A belum tersampaikan dengan baik dan secara menyuluruh. Lingkungan ekonomi harga rokok yang murah dapat dijangkau oleh semua masyarakat. Sedangkan karakteristik agen pelaksana dan sikap para pelaksana kebijakan sudah menjalankan sesuai dengan peraturan daerah tentang kawasan tanpa rokok (KTR) di kota Sukabumi.