Yogi Sumakto
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KEBIJAKAN PERTANAHAN PEMERINTAH KOLONIAL HINDIA-BELANDA DI BALI Yogi Sumakto
Jurnal ADIL Vol 4, No 1 (2013): ADIL : Jurnal Hukum Vol. 4 No.1
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (290.65 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v4i1.26

Abstract

AbstractThis study examines the process (dynamics) of the development of policies on land tenure during the Dutch colonial period in Bali. The study aims to examine policies on land in the agricultural sector, particularly in relation to the social economic impacts of the colonial administration’s land tenure policies in Balinese villages. Peasants as direct producers who are at the very bottom of a larger social-economic structure find themselves bearing the heaviest impact, while farmers or the elite group of non-producer instead reaps up benefits from a wide variety of mechanisms implemented to withdraw surpluses from peasants.Keywords: peasant, policy, land tenure, Dutch colonial governmentAbstrakTulisan ini mempelajari proses (dinamika) perkembangan kebijakan pengaturan penguasaan tanah pada masa pemerintahan kolonial Hindia-Belanda di Bali. Dalam kajian ini hendak disoroti bagaimanakah kebijakan pertanahan di bidang agraris; khususnya berkenaan dengan implikasi sosial-ekonomi dari kebijakan penguasaan tanah pemerintah kolonial tersebut di pedesaan di Bali. Kaum petani sebagai produsen langsung berada pada bagian terbawah dari struktur sosial-ekonomi yang lebih besar selalu memikul beban yang berat sementara itu petani bukan-produsen atau golongan elit bukan-produsen lainnya selalu memperoleh keuntungan-keuntungan dari berbagai mekanisme penarikan surplus petani.Kata kunci: petani, kebijakan, penguasaan tanah, pemerintah kolonial hindia-belanda
ANCASILA DI DALAM PEMBUKAAN UUD 1945 BUKAN GRUNDNORM Yogi Sumakto
Jurnal ADIL Vol 3, No 1 (2012): JUNI 2012
Publisher : Lembaga Penelitian Universitas YARSI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (455.27 KB) | DOI: 10.33476/ajl.v3i1.832

Abstract

Pancasila selama ini terlanjur dikenal sebagai norma dasar (Grundnorm) dalamtertib hukum Indonesia dan sistem norma hukum Indonesia . Bahkan lebih dariitu, Pancasila tidak hanya menjadi sumber asal suatu tertib hukum, tetapi jugasumber asal dari seluruh norma-norma kehidupan bangsa Indonesia, termasuketika, moral, dan lain sebagainya. Pandangan ini terutama dibela keras oleh duatokoh hukum Indonesia, Roeslan Saleh dan A. Hamid S. Attamimi. Tulisan iniberupaya membongkar asumsi yang sudah beruratakar tersebut. Denganmenelusuri langsung ke sumber teoretis konsep Grundnorm, yaitu pemikiran HansKelsen, tulisan ini menemukan bahwa Pancasila tidaklah masuk ke dalam kategoriGrundnorm jika merujuk pada pemikiran asli Kelsen. Klaim Pancasila sebagainorma dasar ternyata tidak mampu memenuhi empat kriteria norma dasar Kelsen.Pertama, norma dasar bukanlah norma yang “ditetapkan”. Kedua, norma dasar bukan hukum kodrat. Ketiga, norma dasar memberikan keabsahan obyektifkepada norma-norma dari konstitusi tanpa terikat kepada isi norma-normatersebut. Keempat, norma dasar harus menutup hierarki norma. Oleh karena itu,tulisan ini menyimpulkan bahwa Pancasila bukanlah norma dasar sebagaimanasudah diyakini luas selama ini. Pancasila yang terkandung di dalam PembukaanUUD 1945 justru lebih tepat dikatakan sebagai hukum positif karena sifatnyayang ditetapkan dan hukum kodrat (natural law) karena wataknya sebagai prinsipprinsipsumber bagi produk-produk hukum di bawahnya.