Ide dari tulisan ini diharapkan memberi hal ‘baru’ terhadap pandangan bahwa perpustakaan seolah berfungsi sebagai ‘gudang buku’ dan stigma hanya berisi KCKR yang tidak menarik. Penulis mencoba mengungkapkan bahwa stigma ini harus dirubah sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat Indonesia agar mereka untuk mau datang ke pusat-pusat informasi dan salah satunya adalah perpustakaan atau sejenisnya. Pandangan bahwa perpustakaan sebagai pusat informasi yang mempunyai misi utama hanya menyediakan layanan dan pemberdayaan koleksi bahan pustaka, sedangkan budaya baca di Indonesia belum tumbuh seperti di negara- negara maju. Tentunya, dibutuhkan satu paradigm baru bahwa perpustakaan dan pustakawannya harus juga berperan serta dalam meningkatkan minat dan gemar membaca (reading society). Bersama komponen penting lainnya harus bersinergi; seperti Kemdikbud, Perpusnas, Perpustakaan Masyarakat, Taman Bacaan Masyarakat, Prodi Jurusan Ilmu Perpustakaan, Rumah Pintar (SIKIB), serta komunitas literasi sejenis lainnya. Perpustakaan sebagai ‘industri hilir’ hanya akan dihargai dan ramai dikunjungi bila budaya baca sebagai ‘industri hulu’ masyarakat tinggi, dan informasi sebagai aset bangsa akan ‘dibaca’ dan diminati oleh masyarakat secara keseluruhan karena sudah menjadi kebutuhan mereka. Membaca adalah suatu proses, memerlukan pemahaman bahasa (language comprehension) agar dengan membaca terjadi proses perubahan tingkah laku, tentunya diharapkan perubahan yang lebih baik. Pembaca yang baik akan pandai dan bijak memilah dan memilih. Setelah membaca, tahapan penting lainnya adalah menjadikan masyarakat berbudaya menulis (literate society).