R. Susetiyo Kukuh Kurnianto
Magister Kenotariatan, Fakultas Hukum Universitas Mataram

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Menguji Ulang Keabsahan Akad Sewa Menyewa Berdasarkan Prinsip Ijarah Muntahiya Bittamlik Pada Bank Syariah R. Susetiyo Kukuh Kurnianto
Dialogia Iuridica Vol. 9 No. 1 (2017): Volume 9 Nomor 1 November 2017
Publisher : Faculty of Law, Maranatha Christian University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (419.533 KB) | DOI: 10.28932/di.v9i1.727

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan keabsahan akad sewa menyewa berdasarkan prinsip Ijarah Muntahiya Bittamlik pada bank syariah, untuk menjelaskan peralihan hak objek akad Ijarah Muntahiya Bittamlik yang mencantumkan janji hibah sesuai dengan prinsip syariah, dan Untuk menjelaskan perlindungan hukum terhadap Mustajir dalam akad Ijarah Muntahiya Bittamlik berdasarkan Prinsip Syariah. Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Analisis bahan hukum dilakukan dengan menganalisis berbagai peraturan yang khusus mengatur tentang  akad Sewa Menyewa Berdasarkan Prinsip Ijarah Muntahiya Bittamlik. Berdasarkan hasil penelitian pertama keabsahan Akad Ijarah Muntahiya Bittamlik harus sesuai dengan rukun dan syarat yang ditentukan menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah,  Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, dan aturan terkait lainnya. Kedua peralihan hak objek akad Ijarah Muntahiya Bittamlik dengan mencantumkan akad hibah  adalah tidak sah karena bertentangan prinsip syariah. Akad hibah berdasarkan prinsip syariah yang merupakan akad peralihan hak antara penghibah dengan penerima hibah secara cuma-cuma menurut ketentuan Pasal 693 Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Ketiga perlindungan Hukum Terhadap Mustajir Dalam Akad Ijarah Muntahiya Bittamlik berdasarkan Prinsip Syariah adalah berupa perlindungan hukum preventif.. Â