Rusdinal Rusdinal
Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat,

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Nilai Nasionalisme Dan Anti Radikalisme Dalam Pendidikan Multikultural Raga Cipta Prakasih; Firman Firman; Rusdinal Rusdinal
Jurnal Pendidikan Indonesia Vol. 2 No. 02 (2021): Jurnal Pendidikan Indonesia (Japendi)
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (257.343 KB) | DOI: 10.36418/japendi.v2i2.103

Abstract

Pendidikan Multikultural adalah pendekatan pembelajaran yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk merubah pola pikir terhadap makna kesatuan dan persatuan dalam keberagaman sebagai landasan utama sikap cinta tanah air di Indonesia. Pendidikan Multikultural sebagai alat dalam pembelajaran memberikan kesempatan kepada peserta didik agar mampu berperan dalam penanaman sikap toleransi dan kerukunan di tengah masyarakat untuk mencapai masyarakat madani yang berperikemanusiaan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pentingnya Pendidikan multicultural dicantumkan dalam proses Pendidikan disekolah demi tercapainya masyarakat Indonesia yang madani dan bermoral. Metode penelitian yang fokus pada upaya pendeskripsian objek yang diteliti dengan mengumpulkan informasi yang relevan dan berkaitan dengan inti permasalahan yang dibahas melalui studi pustaka.  Hasil penelitian ini yaitu nilai-nilai karakter nasionalisme dalam pendidikan multicultural dapat disertakan dalam proses belajar mengajar sehari-hari melalui penyertaan nilai-nilai sikap kebangsaan dalam setiap materi ajar pada setiap mata pelajaran. Radikalisme sebagai masalah baru dalam penanaman nilai nasionalisme perlu dipandang sebagai tantangan tersendiri dalam upaya penanaman nilai pluralisme dan kerukunan ditengah masyarakat. Penyertaan program pendidikan multikultur bernilai kebangsaan dapat didasarkan kepada lima dimensi yaitu: (1) penyesuaian konten, (2) proses penyusunan pengetahuan, (3) mereduksi prasangka, (4) kesetaraan pedagogi, serta (5) budaya dan struktur kehidupan sekolah yang membiasakan sikap toleransi.