Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengembangan Kapasitas Pegawai Negeri Sipil dan Pengaruhnya terhadap Perilaku Anti Korupsi (Studi Kasus PNS Pemerintah Kota Pontianak) Sofiati Zainuddin
Jurnal Widyaiswara Indonesia Vol. 1 No. 4 (2020): Desember 2020
Publisher : Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Profesi Widyaiswara Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengembangan kapasitas yang dilakukan oleh pemerintah Kota Pontianak dan pengaruhnya terhadap perilaku anti korupsi PNS. Metodologi penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dan bersifat eksploratif. Prosedur analisis data yang digunakan adalah model dari Miles dan Huberman, pengumpulan data dengan wawancara terhadap key informan dan informan pelengkap, observasi langsung ke lapangan, serta mengkaji dan menganalisis dokumen. Hasil penelitian pengembangan kapasitas dan pengaruhnya terhadap perilaku anti korupsi pegawai negeri sipil di kota Pontianak dapat dianalisis melalui beberapa aspek yaitu (1) peningkatan pengetahuan dan keterampilan PNS, (2) rekrutmen PNS dan seleksi pejabat yang dilaksanakan dengan transparan. Pengembangan kapasitas juga dilakukan dengan (3) menyusun rencana pengembangan pegawai melalui analisis kesenjangan kompetensi, kemudian (4) program peningkatan disiplin aparatur, dengan menerapkan mekanisme reward and punishment yaitu penindakan dengan tegas terhadap pelaku korupsi dengan memecat PNS yang terbukti korupsi (5) menerapkan program peningkatan kesejahteraan pegawai, serta (6) penguatan dalam pencegahan korupsi dengan program pemberantasan korupsi terintegrasi (7) Pengaruh pengembangan kapasitas terhadap perilaku anti korupsi PNS Kota Pontianak, hasil analisis dari aspek pengetahuan sudah baik, dan dari aspek perilaku cukup baik, yang diperkuat dengan pengakuan masyarakat. Namun masih ditemukan praktek penerimaan gratifikasi menjelang hari raya agama dan masih ada PNS yang dipecat karena menjadi pelaku tipikor.