Maisara Sunge
Unknown Affiliation

Published : 4 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search
Journal : Jurnal Inovasi

BEBAN PEMBUKTIAN DALAM PERKARA PERDATA Maisara Sunge
Jurnal Inovasi VOL. 09, NO. 02, THN. 2012
Publisher : Jurnal Inovasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (129.754 KB)

Abstract

Dalam setiap perkara perdata yang diajukan kemuka sidang pengadilan, hukum pembuktian merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang bersangkutan agar perkara itu dapat berjalan dengan lancar. Jikalau orang tidak membuktikan hak atau peristiwa yang dimajukan itu, maka Hakim terpaksa akan menyatakan bahwa hal itu tidak terbukti. Hakim akan menentukan apa yang harus dibuktikan dan pihak mana (penggugat atau tergugat) akan memikul resiko tentang beban pembuktian. Dalam hal ini Hakim bertindak adil dan memperhatikan segala keadilan yang konkrit. Kata Kunci : Beban Pembuktian, Perkara Perdata.
EFEKTIFITAS EKSEKUSI PUTUSAN PENGADILAN TATA USAHA NEGARA Maisara Sunge
Jurnal Inovasi VOL. 06, NO. 04, THN. 2009
Publisher : Jurnal Inovasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang dapat dilaksanakan adalah putusan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, yaitu suatu putusan yang tak dapat diubah lagi melalui suatu upaya hukum (Pasal 115 UPTUN). Dalam pelaksanaan putusan Peradilan Tata Usaha Negara tidak dimungkinkan adanya upaya paksa dengan menggunakan aparat keamanan, seperti halnya dalam pelaksanaan putusan Peradilan Pidana dan Peradilan Perdata. Tetapi istimewanya dalam pelaksanaan putusan Peradilan Tata Usaha Negara dimungkinkan campur tangan Presiden sebagai Kepala Pemerintahan yang bertanggung jawab dalam pembinaan aparatur pemerintahan juga bertanggung jawab agar setiap aparatur pemerintahan dapat mentaati semua peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk mentaati Putusan Pengadilan sesuai dengan prinsip Negara hukum yang kita anut. Campur tangan presiden diperlukan karena yang bersangkutan adalah orang atau badan hukum Perdata dengan Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara dan yang dapat digugat di Pengadilan di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara adalah Badan atau Pejabat Tata Usaha Negara yang dapat mengeluarkan suatu putusan Tata Usaha Negara.
BENTUK-BENTUK PERBUATAN PEMERINTAH Maisara Sunge
Jurnal Inovasi VOL. 06, NO. 02, THN. 2009
Publisher : Jurnal Inovasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (108.826 KB)

Abstract

Pemerintah atau administrasi negara sebagai subjek hukum, atau pendukung hak-hak dan kewajiban-kewajiban. Sebagai subjek hukum, pemerintah sebagaimana objek hukum lainnya melakukan berbagai tindakan baik tindakan nyata maupun tindakan hukum. Tindakan nyata adalah tindakan-tindakan yang tidak ada relevansinya dengan hukum dan tidak menimbulkan akibat-akibat hukum, sedangkan tindakan hukum yang berdasarkan sifatnya dapat menimbulkan akibat hukum tertentu atau dapat menciptakan hak dan kewajiban.