Sherly Meilintan Surya
BINUS BUSINESS SCHOOL, BINUS UNIVERSITY, JWC Campus, Jl. Hang Lekir I No. 6, Kebayoran Baru, South Jakarta 12120

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Pemanfaatan Ruang untuk Bangunan Resort Pariwisata yang Berada di atas Laut di Kepulauan Derawan Surya, Sherly Meilintan; Apriyandi, Hendy
Notary Journal Vol. 1 No. 1 (2021): April
Publisher : Program Studi Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/nj.v1i1.2693

Abstract

Indonesia is an archipelago where the tourism sector plays important roles to create jobs and increase economic growth. Derawan Islands, Maratua Island and the small islands around them have beautiful underwater landscape, located in Berau Regency, East Kalimantan. Many buildings established in the form of hotels and resorts located on the seashore are built to protrude into the sea or even use sea space or space above the sea. Hotels and resorts in the Derawan Islands have land rights in the form of Ownership Right and a small portion is Use Right. This research aims to study and analyze the utilization of space above the sea for tourism resort building in Derawan Islands in terms of applicable laws and regulations in Indonesia. This research is a qualitative research with normative juridical methods and uses deductive analysis. From the result of this research, it is concluded that utilization of space for tourism resort building that is located above the sea in Derawan Islands violates article 4 paragraph 1, article 4 paragraph 2 and article 16 paragraph 2 of Basic Agrarian Law. The object of land rights is only land and people can own it where the scope is only ground or earth surface. Tourism resort builidings that do not have location permits and management permits violate article 47 of Maritime Law and might be subject to criminal sanctions according to article 49 of Maritime Law.Bahasa Indonesia Abstrak: Indonesia adalah negara kepulauan di mana sektor pariwisata memiliki peranan penting untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Kepulauan Derawan, Pulau Maratua dan gugusan-gugusan pulau kecil di sekitarnya memiliki pemandangan bawah laut yang indah yang terletak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Bangunan berupa hotel dan resort banyak didirikan di pinggir pantai, kemudian dibangun sampai menjorok ke laut atau bahkan menggunakan ruang laut atau berada di atas laut. Hotel dan resort di Kepulauan Derawan tersebut memiliki hak atas tanah berupa Hak Milik dan sebagian kecil merupakan Hak Pakai. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pemanfaatan ruang di atas laut untuk bangunan resort pariwisata di Kepulauan Derawan dikaitkan dengan beberapa peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan metode yuridis normatif. Analisis yang digunakan adalah deduktif analitis. Pendekatan yang digunakan di dalam penelitian ini adalah pendekatan konseptual dan pendekatan peraturan perundang-undangan. Dari hasil penelitian tersebut, disimpulkan bahwa pemanfaatan ruang di atas laut untuk bangunan resort pariwisata di Kepulauan Derawan tidak sesuai dengan Pasal 4 ayat (1), Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (1) UU Pokok Agraria karena yang menjadi objek hak atas tanah adalah hanya tanah darat di mana yang dapat dihaki oleh orang hanya permukaan bumi yang disebut dengan tanah. Bangunan resort pariwisata yang tidak memiliki izin lokasi dan izin pengelolaan maka melanggar Pasal 47 UU Kelautan serta dapat diberikan sanksi pidana menurut Pasal 49 UU Kelautan.
URGENSI BANK TANAH DALAM MENDUKUNG PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN KEPENTINGAN UMUM Kurniati, Nia; Surya, Sherly Meilintan
Bina Hukum Lingkungan Vol. 8 No. 1 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 1, Oktober 2023
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v8i1.248

Abstract

ABSTRAKKelahiran Bank Tanah merupakan implementasi asas “dikuasai negara” atas tanah termaktub dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat (3). Pemaknaan asas tersebut dijabarkan dalam UU No.5/1960, dalam fungsi kewenangan mengatur peruntukan tanah. Pembangunan kepentingan umum, memerlukan tanah dengan cara “pengadaan tanah” dipayungi UU No.2/2012. Timbul pertanyaan, apakah urgensi dibentuknya Bank Tanah, sementara telah ada UU No.2/2012. Penelitian hukum ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang berpedoman pada norma hukum, berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dengan metode analisis data secara kualitatif, berupaya mengamati dan menghubungkan data-data yang diperoleh dengan ketentuan-ketentuan maupun asas-asas hukum yang terkait dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian, Bank Tanah adalah badan hukum khusus (sui generis), dalam fungsinya berwenang menjadi manajer, menjamin ketersediaan tanah yang berkepastian hukum untuk melaksanakan pembangunan kepentingan umum, menyediakan blueprint yang berisi pemetaan situasi dan kondisi pertanahan di Indonesia, menuangkan blueprint ke dalam action plan yang berisi penataan tanah, dan cara-cara yang akan dilakukannya, menetapkan kebijakan (beleid) dalam bentuk tindakan berdasarkan blueprint dan action plan, koordinasi secara terpadu dengan instansi terkait (baik di Pusat maupun di daerah); dan pengawasan serta law enforcement antara bank tanah dengan aparat penegak hukum. Maka, “dimilikinya” aset tanah oleh Bank Tanah, Negara akan mudah mendapatkan tanah yang clean and clear mendukung pengadaan tanah untuk Pembangunan kepentingan umum tanpa merugikan kepentingan individu.Kata kunci: bank tanah, pengadaan tanah, kepentingan umum. ABSTRACTThe birth of the Land Bank is an implementation of the principle of "state control" over land as stated in the 1945 Constitution, Article 33 Paragraph (3). The meaning of this principle is explained in Law No. 5/1960, in the function of the authority to regulate land use. Development of public interests requires land by means of "land acquisition" under the umbrella of Law No.2/2012. The question arises, what is the urgency of establishing a Land Bank, while there is Law No.2/2012.This legal research is normative juridical research, namely research that is guided by legal norms, in the form of primary legal materials and secondary legal materials. Using qualitative data analysis methods, attempts to observe and relate the data obtained to legal provisions and principles related to the problem being studied.The results of the research show that the Land Bank is a special legal entity (sui generis), in its function it has the authority to act as a manager, guarantee the availability of land with legal certainty to carry out development in the public interest, provide a blueprint containing mapping of the land situation and conditions in Indonesia, incorporate the blueprint into an action plan which contains land planning and the methods that will be carried out, establishing policies (beleid) in the form of actions based on blueprints and action plans, integrated coordination with related agencies (both at the Center and in the Regions); and supervision and law enforcement between land banks and law enforcement officials. So, by "owning" land assets by the Land Bank, the State will easily obtain clean and clear land to support land acquisition for development in the public interest without harming individual interests.Keywords: land bank, land acquisition, public interest.
URGENSI BANK TANAH DALAM MENDUKUNG PENGADAAN TANAH UNTUK PEMBANGUNAN KEPENTINGAN UMUM Kurniati, Nia; Surya, Sherly Meilintan
Bina Hukum Lingkungan Vol. 8 No. 1 (2023): Bina Hukum Lingkungan, Volume 8, Nomor 1, Oktober 2023
Publisher : Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24970/bhl.v8i1.248

Abstract

ABSTRAKKelahiran Bank Tanah merupakan implementasi asas “dikuasai negara” atas tanah termaktub dalam UUD 1945 Pasal 33 ayat (3). Pemaknaan asas tersebut dijabarkan dalam UU No.5/1960, dalam fungsi kewenangan mengatur peruntukan tanah. Pembangunan kepentingan umum, memerlukan tanah dengan cara “pengadaan tanah” dipayungi UU No.2/2012. Timbul pertanyaan, apakah urgensi dibentuknya Bank Tanah, sementara telah ada UU No.2/2012. Penelitian hukum ini merupakan penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang berpedoman pada norma hukum, berupa bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Dengan metode analisis data secara kualitatif, berupaya mengamati dan menghubungkan data-data yang diperoleh dengan ketentuan-ketentuan maupun asas-asas hukum yang terkait dengan permasalahan yang diteliti. Hasil penelitian, Bank Tanah adalah badan hukum khusus (sui generis), dalam fungsinya berwenang menjadi manajer, menjamin ketersediaan tanah yang berkepastian hukum untuk melaksanakan pembangunan kepentingan umum, menyediakan blueprint yang berisi pemetaan situasi dan kondisi pertanahan di Indonesia, menuangkan blueprint ke dalam action plan yang berisi penataan tanah, dan cara-cara yang akan dilakukannya, menetapkan kebijakan (beleid) dalam bentuk tindakan berdasarkan blueprint dan action plan, koordinasi secara terpadu dengan instansi terkait (baik di Pusat maupun di daerah); dan pengawasan serta law enforcement antara bank tanah dengan aparat penegak hukum. Maka, “dimilikinya” aset tanah oleh Bank Tanah, Negara akan mudah mendapatkan tanah yang clean and clear mendukung pengadaan tanah untuk Pembangunan kepentingan umum tanpa merugikan kepentingan individu.Kata kunci: bank tanah, pengadaan tanah, kepentingan umum. ABSTRACTThe birth of the Land Bank is an implementation of the principle of "state control" over land as stated in the 1945 Constitution, Article 33 Paragraph (3). The meaning of this principle is explained in Law No. 5/1960, in the function of the authority to regulate land use. Development of public interests requires land by means of "land acquisition" under the umbrella of Law No.2/2012. The question arises, what is the urgency of establishing a Land Bank, while there is Law No.2/2012.This legal research is normative juridical research, namely research that is guided by legal norms, in the form of primary legal materials and secondary legal materials. Using qualitative data analysis methods, attempts to observe and relate the data obtained to legal provisions and principles related to the problem being studied.The results of the research show that the Land Bank is a special legal entity (sui generis), in its function it has the authority to act as a manager, guarantee the availability of land with legal certainty to carry out development in the public interest, provide a blueprint containing mapping of the land situation and conditions in Indonesia, incorporate the blueprint into an action plan which contains land planning and the methods that will be carried out, establishing policies (beleid) in the form of actions based on blueprints and action plans, integrated coordination with related agencies (both at the Center and in the Regions); and supervision and law enforcement between land banks and law enforcement officials. So, by "owning" land assets by the Land Bank, the State will easily obtain clean and clear land to support land acquisition for development in the public interest without harming individual interests.Keywords: land bank, land acquisition, public interest.