Ari Wuisang
Unknown Affiliation

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

REPOSISI PERATURAN DESA DALAM HIERARKI PERUNDANG-UNDANGAN Ari Wuisang
PALAR (Pakuan Law review) Vol 4, No 1 (2018): Volume 4 Nomor 1, Januari-Juni 2018
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (788.444 KB) | DOI: 10.33751/palar.v4i1.785

Abstract

AbstrakLegal policy tentang desa saat ini telah memberikan penguatan terhadap kelembagaan dan kewenangan desa yang tentunya akan berimbas pula pada peningkatan kedudukan dan peranan peraturan desa sebagai instrumen hukum desa dalam mengatur berbagai persoalan yang mendasar dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh sebab itu, Paradigma yang digunakan dalam UU No. 12 Tahun 2011 dalam memandang peraturan desa sudah tidak dapat dipertahankan lagi. UU No. 12 Tahun 2011 memang lahir sebelum terbitnya Undang-Undang Desa, sehingga suasana kebathinan yang meliputi undang-undang tersebut mungkin menganggap kurang penting eksistensi dari peraturan desa. Namun seiring dengan penguatan berbagai aspek tentang desa melalui Undang-Undang Desa dan peraturan pelaksanaanya, maka sebagai pembaharuan hukum ke depan, sudah sepatutnya untuk meninjau kembali UU No. 12 Tahun 2011 terkait dengan reposisi peraturan desa.Kata kunci : peraturan desa, pemerintah desa, reposisi, hierarkiAbstractThe current legal policy on villages has strengthened village institutions and authority, which will certainly have an impact on improving the position and role of village regulations as instruments of village law in managing various fundamental issues in village governance. Therefore, the paradigm used in Law No. 12 of 2011 in view of village regulations can no longer be maintained. UU no. 12 of 2011 was born before the issuance of the Village Law, so that the atmosphere of kebathinan that includes the law may consider it less important the existence of village regulations. But along with strengthening various aspects of the village through the Village Law and its implementing regulations, then as a future legal reform, it is fitting to review Law No. 12 of 2011 related to the repositioning of village regulations.Keywords: village regulations, village government, repositioning, hierarchy
TRANSFORMASI KEUANGAN PUBLIK MENJADI KEUANGAN PERDATA DALAM PENDIRIAN BADAN USAHA MILIK NEGARA (BUMN) OLEH PEMERINTAH Ari Wuisang
PALAR (Pakuan Law review) Vol 1, No 2 (2015): Volume 1 Nomor 2 Juli Desember 2015
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (982.408 KB) | DOI: 10.33751/palar.v1i2.928

Abstract

AbstrakPerseroan terbatas yang didirikan oleh negara merupakan badan hukum perdata yang tidak mempunyai kewenangan publik. Kekayaan negara yang menjadi modal dalam bentuk saham dari badan usaha tersebut tidak lagi merupakan kekayaan negara, melainkan telah berubah status hukumnya menjadi kekayaan badan usaha tersebut. Di sini telah terjadi apa yang disebut transformasi keuangan negara menjadi keuangan privat. Demikian pula kedudukan hukum pejabat pemerintah yang duduk sebagai pemegang saham atau komisaris sama atau setara dengan pemegang saham lainnya.Kata kunci : keuangan negara, keuangan privat, transformasi hukum, BUMN. AbstractLimited companies established by the state are civil legal entities that do not have public authority. State assets that become capital in the form of shares of the said business entity are no longer state assets, but have changed their legal status to those of the business entity. Here has happened what is called the transformation of state finances into private finance. Likewise, the legal position of a government official sitting as a shareholder or commissioner is equal or equal to other shareholders.Keywords: state finance, private finance, legal transformation, BUMN.
KEWENANGAN DPR DALAM RATIFIKASI PERJANJIAN INTERNASIONAL PASCA TERBITNYA PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NO. 13/PUU-XVI/2018 Ari Wuisang
PALAR (Pakuan Law review) Vol 5, No 2 (2019): Volume 5 Nomor 2, Juli-Desember 2019
Publisher : UNIVERSITAS PAKUAN

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (787.369 KB) | DOI: 10.33751/palar.v5i2.1189

Abstract

ABSTRAK Persoalan ratifikasi perjanjian internasional merupakan wilayah persentuhan antara hukum tata negara dengan hukum internasional. Pengaturan dan praktik perjanjian internasional di Indonesia mengalami perkembangan dengan terbitnya Putusan MK No. 13/PUU-XVI/2018 tentang Pengujian UU No. 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional terhadap UUD. Putusan tersebut telah menimbulkan perumusan hukum baru terhadap kriteria perjanjian yang memerlukan persetujuan DPR dan mekanisme ratifikasinya baik internal maupun eksternal. Hal ini ibarat pedang bermata dua, karena selain menyelesaikan problematika praktik ratifikasi yang terjadi selama ini, sekaligus juga membuka isu-isu hukum baru.Kata kunci : ratifikasi, perjanjian internasional, uji materiil, Mahkamah Konstitusi.ABSTRACTThe issue of ratification of international treaties is an area of conflict between constitutional law and international law. The regulation and practice of international treaties in Indonesia has progressed with the issuance of MK Decision No. 13 / PUU-XVI / 2018 concerning Testing Law No. 24 of 2000 concerning International Treaties on the Constitution. The decision has given rise to a new legal formulation of the agreement criteria which requires the approval of the DPR and its ratification mechanism both internal and external. This is like a double-edged sword, because in addition to solving the problem of the practice of ratification that has occurred so far, it also opens new legal issues.Keywords: ratification, international treaties, material review, Constitutional Court.