ABSTRAK Penelitian ini membahas Otentisitas Akta Notaris Yang Ditandatangi melalui Online Dimasa Pandemi Covid 19. Notaris wajib menjalankan aktivitas pekerjaanya dengan mematuhi protocol kesehatan yang telah diterbitkan oleh Pemerintah atau panduan pencegahan Covid-19 yang berlaku umum seperti penggunaan masker, penyediaan cairan penyanitasi tangan, pemberlakuan jam kerja karyawan secara bergantian dan peningkatan kebersihan kantor secara umum. Berbagi dokumen draf akta kepada klien sebelum penandatanganan melalui jalur daring yang aman juga penting untuk dipertimbangkan guna menghindari revisi berkepanjangan dan mempercepat proses penandatanganan. Notaris dapat dimintakan pertanggungjawabannya apabila terdapat unsur kesalahan yang dilakukannya. Kata Kunci : Otentisitas, Akta Notaris, Pandemi Covid 19 ABSTRACT This study discusses the Authenticity of Notary Deeds Signed Online During the Covid 19 Pandemic. Notaries are required to carry out their work activities by complying with health protocols that have been issued by the Government or generally accepted Covid-19 prevention guidelines such as the use of masks, provision of hand sanitizer, enforcement of working hours employee shifts and improvement of general office cleanliness. Sharing draft documents with clients prior to signing via secure online channels is also important to consider in order to avoid lengthy revisions and speed up the signing process. The notary can be held accountable if there is an element of error he did. Keywords : Authenticity, Notary Deed, Covid 19 Pandemic