Qurrotul Ainiyah
Institut Agama Islam Al Falah As Suniyyah Kencong Jember

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TA’ARUF LOKALITAS: INTEGRASI HUKUM ISLAM DAN HUKUM ADAT TERHADAP FENOMENA GREDOAN DI SUKU USING BANYUWANGI Qurrotul Ainiyah
Aqlam: Journal of Islam and Plurality Vol 3, No 2 (2018)
Publisher : IAIN Manado

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (420.488 KB) | DOI: 10.30984/ajip.v3i2.721

Abstract

Abstract. This research is a study which used a qualitative approach with the type field research, which is related to the Gredoan tradition as the event of looking for a life partner in using community located on Macan Putih Village, Kabat district in banyuwangi.  In this paper will explain how is the custom to find a mate in Banyuwangi society that has lasted since long ago. Gredoan is the relations between customary law and Islamic law which seeks to integrate between the customary laws with Islamic law in matters of marriage. the Contributions of research are: First, there is public space in the form of practice the ta'aruf process towards marriage in Banyuwangi Using society which known as gredoan custom. Second, that Islamic law turns out to have spaces to accommodate the customs as the joints of Islamic law. gredoan Tradition as an al-‘urf in using community of banyuwangi  in ta'aruf process towards marriage, it obtains legitimacy by the maqāṣid al-syarīʿah which is based on the rules is al-‘âdat al-Muhakkamah.Keywords: Islamic Law, Customary Law, GredoanAbstrak. Penelitian ini adalah kajian yang menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian lapangan (field research), yang berkaitan dengan tradisi Gredoan sebagai proses ajang mencari pasangan hidup dimasyarakat suku using yang terdapat didesa macan putih kecamatan kabat. Dalam paper ini akan dipaparkan bagaimana adat mencari jodoh dimasyarakat banyuwangi yang telah berlangsung sejak dahulu. Gredoan adalah bentuk relasi antara hukum adat dan hukum islam yang berusaha mengintegrasikan antara hukum adat dengan hukum islam dalam hal perkawinan. Kontribusi penelitian yaitu: Pertama, adanya ruang publik berupa praktek proses ta’aruf menuju pernikahan dimasyarakat using banyuwangi yang dikenal dengan adat gredoan. Kedua, bahwa hukum Islam ternyata mempunyai ruang-ruang untuk menampung adat-istiadat sebagai sendi-sendi hukum Islam. Tradisi Gredoan sebagai al-‘Urf dimasyarakat using banyuwangi dalam proses ta’aruf menuju pernikahan, mendapatkan legitimasi dengan adanya tinjauan Maqasid Syari’ah yang di landasi dengan kaidah “al-‘adat al-Muhakkamah”.Kata Kunci: Hukum Islam, Hukum Adat, Gredoan