Zakaria Batubara
STIE Syariah Bengkalis

Published : 11 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 11 Documents
Search

Perumusan Teori Akuntansi Islam Zakaria Batubara
JAS (Jurnal Akuntansi Syariah) Vol 1 No 1 (2017): JAS (Jurnal Akuntansi Syariah) - June
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sampai saat ini intelektual Islam masih terus berupaya untuk menggali dan merumuskan teori maupun standar akuntansi Islam. Kita masih tetap menggunakan teori atau standar akuntansi kapitalis yang memang sudah sangat berkembang sabagai petunjuk pengembangan akuntansi Islam kendatipun harus selalu di filter oleh nilai dan norma Islam. Kalau kita melihat hasil yang dibuat oleh AAOIFI (Accounting and Auditing Standards for Islamic financial Institute) Manama Bahrain, 1998, Standar Akuntansi Keuangan perbankannya masih mengadopsi atau menerjemahkan standar atau pedoman dari akuntansi kapitalis dengan penyesuaian di sana-sini.
Teknik Akuntansi Zakat Pada Badan Amil Zakat (BAZ) Dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) Di Indonesia Zakaria Batubara
JAS (Jurnal Akuntansi Syariah) Vol 1 No 2 (2017): JAS (Jurnal Akuntansi Syariah) - December
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Di Indonesia pengelolaan dana zakat telah diatur dengan Undang-Undang No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat. Undang-Undang ini mengatur tentang Organisasi Pengelolaan Zakat (OPZ) yang boleh beroperasi di Indonesia.OPZ yang disebutkan dalam UU tersebut adalah Badan Amil Zakat (BAZ) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ). BAZ adalah lembaga pengumpul dan pendayagunaan dana zakat yang dibentuk oleh pemerintah dari tingkat pusat sampai dengan tingkat daerah sedangkan LAZ merupakan OPZ yang dibentuk atas swadaya masyarakat. Perkembangan BAZ dan LAZ di Indonesia perlu diikuti dengan proses akuntabilitas publik yang baik dan transparan dengan mengedepankan motivasi melaksanakan amanah umat. Pemerintah telah mengatur tentang proses pelaporan bagi BAZ dan LAZ dengan Keputusan Menteri Agama RI No. 373 Tahun 1999 tentang pelaksanaan UU No. 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat Pasal 31 yang isinya: BAZ dan LAZ memberikan laporan tahunan pelaksanaan tugasnya kepada pemerintah sesuai dengan tingkatannya selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah akhir tahun.
Penerapan Akuntansi Perbankan Syariah Di Indonesia Berbasis Accrual Zakaria Batubara
JAS (Jurnal Akuntansi Syariah) Vol 2 No 1 (2018): JAS (Jurnal Akuntansi Syariah) - June
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam paragraf 15 dari PSAK 59 dan paragraf 25 PSAK 101 itu disebutkan, untuk mencapai tujuannya, laporan keuangan disusun atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas dan penghitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil usaha. Dalam penghitungan pembagian hasil usaha didasarkan pada pendapatan yang telah direalisasikan menjadi kas (dasar kas). Dengan dasar ini, pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian (dan bukan pada saat kas atau secara kas diterima atau dibayar) dan diungkapkan dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode bersangkutan. Laporan keuangan yang disusun atas dasar akrual memberikan informasi kepada pemakai tidak hanya transaksi masa lalu, yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas, tetapi juga kewajiban pembayaran kas di masa depan serta sumber daya yang mempresentasikan kas yang akan diterima di masa depan.
Analisa Perlakuan Akuntansi Pembiayaan Take Over Berdasarkan Prinsip Qardh Wal Murabahah Pada PT. Bank Syariah Mandiri (BSM) Cabang Bukittinggi Zakaria Batubara; Eli Marlina
JAS (Jurnal Akuntansi Syariah) Vol 2 No 2 (2018): JAS (Jurnal Akuntansi Syariah) - December
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Salah satu produk jasa yang ditawarkan oleh Bank Syariah Mandiri Cabang Bukittinggi adalah pembiayaan take over berdasarkan prinsip qardh wal murabahah. Pembiayaan take over berdasarkan prinsip qardh wal murabahah merupakan pengalihan hutang dari bank konvensional ke bank syariah dimana dalam pembiayaan tersebut menggunakan konsep qardh juga dengan konsep murabahah. Dalam penelitian ini, jenis data yang digunakan adalah data kualitatif dan penulis mengumpulkan data melalui wawancara dan dokumentasi serta studi pustaka dan dalam menganalisis data, penulis menggunakan metode deskriptif. Hasil penelitian mendapati bahwa aplikasi akuntansi pembiayaan take over menggunakan dua akad sekaligus yaitu akad qardh dan akad murabahah. pembiayaan take over berdasarkan prinsip qardh wal murabahah yang ada pada PT. Bank Syariah mandiri Cabang Bukittinggi secara keseluruhan belum sesuai dengan syariah dan PSAK. Meskipun ada sebagian yang sudah sesuai baik itu jika ditinjau berdasarkan PSAK maupun syariah. Namun dikatakan tidak sesuai karena pembiayaan take over sebaiknya dilakukan dengan menggunakan satu akad saja baik itu menggunakan akad tabarru’ yaitu akad qardh ataupun akad tijarah yaitu menggunakan akad murabahah, agar lebih jelas tujuan dari transaksi take over tersebut, apakah untuk tolong menolong atau bersifat komersial.
Akuntansi Dalam Pandangan Islam Zakaria Batubara
JAS (Jurnal Akuntansi Syariah) Vol 3 No 1 (2019): JAS (Jurnal Akuntansi Syariah) - June
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.46367/jas.v3i1.163

Abstract

Tulisan ini membincangkan akuntansi (Al-Muhasabah) dalam pandangan Islam yang terdiri dari pendahuluan, akuntansi dalam sejarah Islam, akuntansi dalam Islam, permasalahan yang dihadapi dalam penerapan akuntansi Islam dan kesimpulan. Fenomena kegagalan akuntansi konvensional dalam memenuhi tuntunan masyarakat akan informasi keuangan yang benar, jujur dan adil, meningkatkan kesadaran dikalangan intelektual muslim akan perlunya pengetahuan akuntansi yang Islami yang berdasarkan pada prinsip kebenaran, keadilan, dan transparansi sangat mendesak untuk dilakukan. Ternyata Islam melalui Alquran telah menggariskan bahwa konsep akuntansi yang harus diikuti oleh para pelaku transaksi dan pembuat laporan keuangan adalah menekankan pada konsep pertanggungjawaban atau accountability, sebagaimana ditegaskan dalam surat al-Baqarah ayat 282. Standar akuntansi tersebut menjadi kunci sukses bank Islam dalam melayani masyarakat disekitarnya, sehingga, seperti lazimnya, harus dapat menyajikan informasi yang cukup, dapat dipercaya dan relavan bagi para penggunanya, namun tetap dalam konteks syariah Islam.
Ekonomi Syariah Sebagai Fondasi Ekonomi Kerakyatan Untuk Mencapai Indonesia Yang Sejahtera Zakaria Batubara
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Vol 1 No 1 (2012): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

The article below tries to subscribe the potential of Islamic sharia economics to solve Indonesian cases in economic aspect. One of its cases was the poorness of people in Indonesia more than half of its population, then in this article tries to find system of economic in Indonesian country first, so describes the value of Islamic sharia economics and internalized it in Indonesia system of economic. Islam as the last religion revealed by Allah SWT has many tools to anticipate and solve contemporary problems occurring in the global era. Al-Quran and al-Sunnah as the main sources of Islamic law provide tools to make Islamic teachings always suitable for all time, namely by Islamic sharia economic can solve any economic problem in Indonesia, as As-Shidiqy said, that “Islamic economic is the muslim thinkers response to the economic challenges of their time. In this endeavourers they were aided by the Quran and the Sunnah as well as by reason and experience”.
Analisis Metode Perhitungan Zakat Perusahaan Zakaria Batubara
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Vol 1 No 2 (2012): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi suatu kekeliruan dalam perhitungan zakat perusahaan. Zakat dihitung tidak berdasarkan pada konsep akuntansi dan konsep fiqih zakat perusahaan, zakat hanya dianggap sebagai bagian dari laba pemilik sehingga tidak dibuat suatu pencatatan atas pengeluaran zakat ini. Konsep akuntansi yang jelas sangat diperlukan dalam penilaian akun-akun objek perhitungan zakat dalam suatu perusahaan untuk menentukan nishab zakat dari jenis harta kekayaan yang dikategorikan kena zakat. Dengan konsep akuntansi yang jelas dalam penilaian dan perhitungan zakat akan diketahui bagaimana kemampuan zakat (zakah ability) suatu perusahaan. Konsep dasar fiqih untuk zakat perusahaan dagang adalah zakat perniagaan dengan menghitung aktiva lancar dikurangi dengan kewajiban yang dimiliki oleh perusahaan atau dalam konsep akuntansinya berdasarkan pada neraca bukan laba rugi. Metode yang harus diaplikasikan adalah metode berdasarkan neraca dan untuk kategori perusahaan dagang adalah Metode Bazis yaitu aktiva lancer dikurangi kewajiban lancar. Tetapi dalam mengaplikasikan suatu metode harus mempertimbangkan kemaslahatan dalam rasionalitas kondisi perusahaan yang belum stabil dan kemampuan zakatnya (zakah ability). Untuk saat ini metode yang dipilih dan lebih maslahat adalah dasar laba rugi yaitu metode Syarikat takaful Malaysia dengan dasar laba bersih sebelum zakat dan pajak sebesar 2,5%. Zakat sebaiknya dikenakan pada perusahaan sebagai subjeknya, bukan zakat atas pribadi pemilik modal yang diambil dari laba bersih perusahaan, sehingga pemilik modal dan pengelola menanggung bersama pembayaran zakat tersebut. Pembayaran zakat perusahaan harus dibuat konsep akuntansi yang jelas dan dilakukan pencatatan sebagai komponen laporan keuangan, sehingga dapat digunakan sebagai ukuran kinerja perusahaan.
Islam Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat Zakaria Batubara
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Vol 2 No 2 (2013): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Islam mengajarkan umatnya untuk mengejar kesejahteraan di dunia dan akhirat. Kesejahtraan akhirat saya kira kita sudah jelas. Sedangkan kesejahteraan dunia adalah tidak bisa lepas dari terwujudnya kualitas hidup yang meliputi kesejahtraan harta. Dalam memperoleh harta harus dengan cara yang baik tidak boleh merugikan orang lain dan tidak boleh membuat kerusakan (harus menjaga lingkungan). Adapun perbedaan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi lainnya adalah dalam hal konsep distribusi kekayaan di tengah masyarakat. Menurut sistem ekonomi sosialis, distribusi kekayaan di tengah masyarakat dilakukan oleh negara secara mutlak. Negara akan membagikan harta kekayaan kepada individu rakyat dengan sama rata, tanpa memperhatikan lagi kedudukan dan status sosial mereka. Akibatnya adalah meskipun seluruh anggota masyarakat memperoleh harta yang sama, namun penghargaan yang adil terhadap jerih payah setiap orang menjadi tidak ada. Sebab berapapun usaha dan produktivitas yang mereka hasilkan, tetap saja mereka memperoleh pembagian harta (distribusi) yang sama dengan orang lain, meskipun orang tersebut memberikan jerih payah yang kecil atau bahkan sama sekali tidak bekerja. Karena itulah sistem ekonomi sosialis menolak mekanisme pasar (harga) dalam distribusi kekayaan.
Penetapan Harga Jual Beli Dalam Akad Murabahah Pada Bank Syariah Zakaria Batubara
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Vol 4 No 2 (2015): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - December
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penentuan harga merupakan salah satu aspek penting dalam kegiatan pemasaran. Harga menjadi sangat penting untuk diperhatikan, mengingat harga sangat menentukan laku tidaknya produk dan jasa perbankan. Salah dalam menentukan harga akan berakibat fatal terhadap produk yang ditawarkan nantinya. Bagi perbankan terutama bank yang berdasarkan prinsip konvensional, harga adalah bunga, biaya administrasi, biaya provisi dan komisi, biaya kirim, biaya tagih, biaya sewa, biaya iuran, dan biaya-biaya lainnya. Sedangkan harga bagi bank yang berdasarkan prinsip syariah adalah bagi hasil. Bagi bank yang berdasarkan prinsip konvensional pengertian harga berdasarkan bunga terdapat 3 macam yaitu harga beli, harga jual, dan biaya yang dibebankan nasabahanya. Harga beli adalah bunga yang diberikan kepada para nasabah yang memiliki simpanan, seperti jasa giro, bunga tabungan, dan bunga deposito, sedangkan harga jual merupakan bunga yang dibebankan kepada penerima kredit. Kemudian biaya ditentukan kepada berbagai jenis jasa yang ditawarkan.
Implementasi Akuntansi Perbankan Syariah Di Indonesia Berbasis Accrual Zakaria Batubara
IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita Vol 5 No 1 (2016): IQTISHADUNA: Jurnal Ilmiah Ekonomi Kita - June
Publisher : LPPM ISNJ Bengkalis

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam paragraf 15 dari PSAK 59 dan paragraf 25 PSAK 101 itu disebutkan, untuk mencapai tujuannya, laporan keuangan disusun atas dasar akrual, kecuali laporan arus kas dan penghitungan pendapatan untuk tujuan pembagian hasil usaha. Dalam penghitungan pembagian hasil usaha didasarkan pada pendapatan yang telah direalisasikan menjadi kas (dasar kas). Dengan dasar ini, pengaruh transaksi dan peristiwa lain diakui pada saat kejadian (dan bukan pada saat kas atau secara kas diterima atau dibayar) dan diungkapkan dalam catatan akuntansi serta dilaporkan dalam laporan keuangan pada periode bersangkutan. Laporan keuangan yang disusun atas dasar akrual memberikan informasi kepada pemakai tidak hanya transaksi masa lalu, yang melibatkan penerimaan dan pembayaran kas, tetapi juga kewajiban pembayaran kas di masa depan serta sumber daya yang mempresentasikan kas yang akan diterima di masa depan.