Komoditas rempah sejak lama telah menjadi andalan ekspor Indonesia ke dunia. Oleh sebab itu, ekspor komoditas rempah perlu dijaga dan ditingkatkan nilainya agar dapat menyeimbangkan neraca perdagangan Indonesia. Potensi European Union 15 sebagai pasar ekspor rempah Indonesia yang besar, maka ekspor komoditas rempah harus ditingkatkan. Situasi yang memburuk saat ini (perang dagang Tiongkok-Amerika Serikat) telah membuat urgency ekspor Indonesia ke negara lain menjadi meningkat. Secara spesifik penelitian ini bertujuan untuk melihat perkembangan ekspor rempah-rempah Indonesia ke European Union 15 secara komparatif. Revealed Comparative Advantage (RCA), Revealed Symmetric Comparative Advantage (RSCA) dan Trade Balance Index (TBI) digunakan untuk menetukan posisi daya saing ekspor komoditas rempah-rempah di European Union 15. Hasil penelitian menunjukan bahwa nilai RCA untuk pala, lada, dan cengkeh 1 sehingga komoditas tersebut merupakan komoditas rempah yang memiliki daya saing dan sudah berada dalam tahap kematangan karena memiliki TBI > 0.8. Jahe tidak memiliki daya saing dan masih berada dalam tahap pertumbuhan ekspor. Berdasarkan RSCA, variasi daya saing rempah pala, lada, dan cengkeh selama periode 2008 – 2018 memiliki nilai > 0 yang artinya memiliki daya saing komparatif, sedangkan untuk jahe nilainya < 0 sehingga jahe tidak memiliki daya saing komparatif. Upaya yang dapat ditempuh untuk semakin meningkatkan daya saing ekspor di pasar global adalah dengan mengembangkan produksi dan produktivitas agar dapat melakukan ekspor ke pasar potensial lainnya seperti ke benua Amerika dan Asia.