Pendidikan formal di Indonesia belum dapat menjadikan generasi mudanya menjadi pribadi yang matang dalam menghadapi permasalahan yang berkembang. Pesantren sebagai lembaga tertua di Indonesia dapat berkontribusi dengan membekali generasi muda lulusannya dengan nilai-nilai kepesantrenan. Nilai kepesantrenan merupakan nilai-nilai agama Islam yang diberdayakan dalam lembaga pendidikan pesantren. Nilai-nilai kepesantrenan dapat diinternalisasikan melalui proses pembinaan dengan 3 (tiga) tahapan, yaitu; transformasi nilai, transaksi nilai, dan transinternalisasi nilai. Corak pesantren sebagai lembaga berbentuk boarding school dengan metode habituation menjadi keunggulan tersendiri dalam proses internalisasi secara intensif. Dibanding lembaga pendidikan keagamaan formal, pesantren lebih menitikberatkan proses internalisasi pada ranah sikap melalui nilai akhlak. Karakteristik pesantren melalui Identical Modelling, Cultural resistance, dan keluhuran budaya keilmuan mampu mencegah terjadinya perilaku dekadensi moral. Pesantren dapat memberikan perhatian khusus bagi santriwati terutama terkait pembekalan dalam pembentukan mature personality. Terlebih tugas dan kewajiban perempuan selain dapat bekerja, juga tidak boleh mengesampingkan peran strategisnya sebagai istri dan ibu. Pesantren dapat membina softskill santriwati dengan internalisasi nilai-nilai kepesantrenan, seperti ikhlas, sabar, sederhana, qana’ah, dan tawakal.