Mohammad Faizal
Sekolah Tinggi Ekonomi dan Bisnis Syariah Indo Global Mandiri (STEBIS IGM) Palembang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

OTONOMI DAERAH PRESPEKTIF ASY SYAIBANI Meriyati Meriyati; Mohammad Faizal
DAR EL-ILMI : Jurnal Studi Keagamaan, Pendidikan dan Humaniora Vol 5 No 1 (2018): April
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (403.873 KB)

Abstract

Majunya suatu daerah harus ada campur tangan antara pemerintah dan lingkungan sekitar (baca : daerah) dari berbagai aspek. Tanpa keterlibatan keduanya sulit untuk mewujudkan kemajuan. Dengan keterlibatan keduanya, lebih mudah dalam mewujudkan daerah yang maju, aman dan makmur. Dalam upaya membangun suatu negara dan mencapai kemajuannya, akan lebih baik tanpa keterlibatan pihak eksternal yang ikut campur dalam penyelenggaraan negara. Hal ini diharapkan dapat menjadikan negara menjadi independen, tidak mudah didekte oleh pihak luar sehingga kuat dan berdaulat. Dalam upaya menuju pembangunan dan memajukan daerah-daerah di negara, perlu adanya otonomi daerah. Otonomi ini dapat menjadi oase yang baik dan berdampak positif. Jika ekonomi pada suatu daerah otonom berjalan dengan baik, maka akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut, mislanya dengan terpenuhinya kebutuhan pokok. Sebaliknya, apabila otonomi tidak berjalan dengan baik, maka akan melahirkan kesenjangan ekonomi yang signifikan. Hal ini dapat menyebabkan munculnya golongan masyarakat yang tidak dapat memenuhi kebutuhannya. Akibat yang akan muncul adalah kriminalitas meningkat di daerah tersebut. Artinya, bahwa otonomi daerah akan dapat mempengaruhi tinggi rendahnya tingkat kriminalitas pada suatu daerah tersebut. Pelaksanaan otonomi daerah diletakkan pada daerah provinsi dalam kedudukannya sebagai wilayah administrasi untuk melaksanakan kewenangan pemerintahan tertentu yang dilimpahkan kepada gubernur sebagai wakil pemerintah.