Khotimah Suryani
Universitas Islam Darul Ulum

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

METODE PEMBELAJARAN DALAM PERSPEKTIF HADIS NABI Khotimah Suryani
DAR EL-ILMI : Jurnal Studi Keagamaan, Pendidikan dan Humaniora Vol 5 No 2 (2018): Oktober
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (433.196 KB)

Abstract

Pembelajaran merupakan perubahan tingkah laku atau penampilan seseorang melalui serangkaian kegiatan membaca, mengamati, meniru dan mengikuti arahan. Pembelajaran akan lebih baik jika subyek belajar mengalami sendiri apa (materi) yang dibelajarkannya, sehingga proses transfer ilmu tidak bersifat verbalistik tetapi bersifat pengalaman individual (teacher’s experience). Sementara proses transfer ilmu ke objek -dalam batas tertentu- membutuhkan metode dan teknis operasional, agar capaian pembelajaran dapat diperoleh secara maksimal. Masa Nabi adalah masa yang singkat dalam proses transfer ilmu (hadis). Masa ini menuntut keseriusan dan kehati-hatian para sahabat sebagai generasi pertama pewaris ajaran Islam dan penerima pertama sumber hukum Islam yang kedua (hadis), karena di tangan merekalah hadis harus terjaga dan tersebar kepada pewaris selanjutnya secara simultan dan berkesinambungan. Penyampaian dan penyebaran hadis dimulai dari proses pembelajaran Nabi kepada para sahabatnya sehingga metode pembelajaran Nabi perlu dikaji. Terkait dengan persoalan ini, perlu dibahas beberapa hal: (a) bagaimana perkembangan hadis pada masa Nabi; (b) bagaimana keadaan pembelajaran hadis pada masa Nabi; dan (c) bagaimana metode pembelajaran Nabi dalam proses penyebaran hadis kepada murid-muridnya (sahabatnya). Pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat dijawab dengan beberapa hal berikut: (1) Hadis yang diterima sahabat tertentu (setelah mendapat pembelajaran dari Nabi) disebarluaskan kepada orang lain. Para sahabat sibuk mengkaji hadis disamping kesibukan harian untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Bagi sahabat yang tidak bisa selalu hadir di majlis Nabi, melakukan perjanjian sesama mereka untuk bergantian datang di majlis Nabi. Dengan begitu, hadis berkembang dari mulut ke mulut hingga dapat terwariskan kepada generasi sesudah mereka, bahkan sampai hari ini; (2) Pembelajaran hadis dilakukan sejak permulaan wahyu turun, yakni ketika Nabi masih di Makkah, sekalipun hanya terfokus pada sedikit tempat. Sedang ketika di Madinah, dakwah Nabi tidak hanya terfokus pada sedikit tempat melainkan banyak tempat, artinya dimana ada kesempatan dakwah maka di situ hadis dibelajarkan; (3) Pembelajaran Nabi dilakukan melalui tahapan yang bersifat gradual, dengan cara elegan, bersifat variatif, melalui keteladanan dalam kehidupan praktis, selalu mempermudah umat (murid-muridnya) dalam mengikuti pembelajarannya, dan tidak diskriminatif. Artinya, pembelajaran Nabi tidak terbatas pada kaum dengan level tertentu, usia tertentu dan jenis kelamin tertentu, karena tugas Nabi adalah melakukan pencerahan untuk semua umat.
KONTROVERSI MAKNA MAJAZ DALAM MEMAHAMI HADIS NABI Khotimah Suryani
DAR EL-ILMI : Jurnal Studi Keagamaan, Pendidikan dan Humaniora Vol 6 No 1 (2019): April
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (517.565 KB)

Abstract

Pemaknaan secara majaz dalam bahasa Arab memiliki porsi yang besar dan luas bila disandingkan dengan pemaknaan secara harfiyah, makna asal, makna letterlijk atau makna tekstual. Rasulullah SAW adalah orang yang paling tepat (afshah) ketika melafalkan huruf dalam ungkapan berbahasa Arab. Artinya; Rasulullah adalah orang yang paling mengerti melafalkan ungkapan-ungkapan berbahasa Arab yang bermakna majaz. Dalam penerapannya sebagai sebuah metode, teori atau pendekatan untuk memahami ayat al-Qur’an dan hadis Nabi makna majaz tidak secara otomatis bisa diterima oleh masyarakat muslim secara keseluruhan. Ada kelompok yang bisa menerima dan ada kelompok yang menolak. Mencermati problematika pemaknaan hadis secara majaz, ditambah dengan terjadinya pro dan kontra di kalangan ulama, maka dalam makalah ini perlu dirumuskan: (1) bagaimana dialektika makna majaz; (2) bagaimana penerapan makna majaz pada hadis-hadis ahkam; (3) apa bahayanya jika makna majaz ditutup; (4) apa saja batasan-batasan makna majaz; serta (5) bagaimana penolakan Ibnu Taimiyah atas makna majaz. Untuk mendapatkan jawaban dari berbagai rumusan masalah di atas, tulisan ini disajikan menggunakan metode deskriptif-analitik. Penyajian data dilakukan secara deskriptif lalu dilakukan analisis, kemudian diakhiri dengan penyimpulan. Setelah dilakukan pemaparan dan analisis tentang persoalan tersebut maka dapat ditarik simpulan sebagai berikut: (a) Memahami hadis dengan makna majaz terkadang menjadi keharusan karena hadis tersebut mengharuskan untuk diapahami seperti itu. Jika tidak maka pemahamannya menjadi salah dan tidak bisa diterima. Pemahaman yang salah atas content hadis bisa terjadi kepada siapa saja, tak terkecuali para sahabat Nabi dan isteri-isteri Nabi; (b) Semua alur pemaknaan hadis hakikatnya menolak makna hakiki (letterlijk) jika dengan makna hakiki itu menjadikan sempit ruang agama itu sendiri, sehingga agama tidak bisa diterima secara sukarela, ditolak akal sehat, tidak realistis dan tidak dibenarkan ilmu pengetahuan; (c) Pemaknaan secara majaz tidak hanya terbatas pada hadis yang content-nya bersifat non-ahkam, namun terjadi pula pada hadis-hadis ahkam. Seorang mufti bisa mengeluarkan fatwa yang salah sekalipun bersumber dari dalil yang shahih jika mereka memaknai secara tekstual atas hadis-hadis yang mengharuskan untuk dimaknai secara majaz; (d) Menutup makna majaz akan menyulitkan ulama dalam memahami hadis Nabi, bahkan menyulitkan atas Islam itu sendiri. Ulama moderen dan kalangan terpelajar beranggapan bahwa menutup makna majaz dapat menimbulkan keraguan atas kebenaran Islam jika dalil-dalil agama hanya dimaknai secara dhahir; (e) Bila teks-teks hadis dipahami secara ta’wil (yang hal ini merupakan bagian dari majaz) maka bisa mengkhawatirkan salah makna jika pemahaman tersebut tidak dibenarkan logika bahasa (‘aql), dalil agama (naql) dan kaidah-kaidah al-‘ulum al-‘arabiyyah; (f)Penolakan Ibnu Taimiyah atas makna majaz dalam teks-teks keagamaan semata-mata karena kehati-hatian untuk tidak tergerus arus pemikiran yang secara berlebihan memahami teks keagamaan dengan majaz yang overdosis. Oleh karena itu ia mengembalikan pemahaman teks keagamaan kepada makna tekstual sebagaimana yang dilakukan ulama sebelumnya.
KEUNGGULAN BAHASA AL-QUR’AN DI BIDANG SASTRA (AL-BALAGHAH) DALAM PANDANGAN IBN ASYUR Khotimah Suryani
DAR EL-ILMI : Jurnal Studi Keagamaan, Pendidikan dan Humaniora Vol 6 No 2 (2019): Oktober
Publisher : Fakultas Agama Islam Universitas Islam Darul 'Ulum Lamongan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Sejak orang Arab membuka matanya terhadap tekstualitas (al-tsarwah al-bayaniyyah) Al-Qur’an, mereka langsung menimba pati sarinya untuk menuai berbagai mutiara bahasa yang terkandung di dalamnya. Mereka meyakini bahwa mengasah kapasitas kebahasaan (malakat al-bayan) dan usaha untuk menumbuhkan rasa kebahasaan (al-dzauq) tidak akan berhasil kalau tidak mengambil sesuatu dari Al-Qur’an. Maka bahasa dan sastera Arab tumbuh dan berkembang seiring perkembangan studi terhadap bahasa Al-Qur’an. Diantara ulama tafsir yang memiliki passion kajian atas bahasa dan sastera Al-Qur’an adalah Ibn Asyur. Manhaj tafsir yang dibangun adalah menjelaskan keunggulan Al-Qur’an (I’jaz al-Qur’an) dengan perhatian besar pada bahasa dan sasteranya. Dalam tafsir ini ia mengungkapkan beberapa hal, yaitu; keunggulan Al-Qur’an, sastera dan bahasa Arab, gaya bahasa (uslub), serta hubungan (munasabah) antara satu ayat dengan ayat yang lainnya. Dengan mencermati bahasa dan sastera (al-balaghah) dalam Al-Qur’an sebagaimana disebutkan di atas, dalam makalah ini perlu dirumuskan beberapa hal: (1) bagaimana dialektika bahasa Al-Qur’an; (2) bagaimana pengertian ‘ilmu al-balaghah; (3) bagaimana keunggulan Al-Qur’an di bidang sastera (al-balaghah) menurut Ibn ‘Asyur; dan (4) bagaimana tujuan penyusunan ilmu sastera (‘ilmu al-balaghah) menurut Ibn ‘Asyur. Untuk mendapatkan jawaban dari beberapa rumusan masalah di atas, tulisan ini disajikan menggunakan metode deskriptif-analitik. Penyajian data dilakukan secara deskriptif lalu dianalisis, kemudian diakhiri dengan penyimpulan. Dari kajian bahasa dan sastera (al-balaghah) dalam Al-Qur’an menurut Ibn Asyur, dapat ditemukan jawaban bahwa: (1) dialektika bahasa Al-Qur’an tercermin dalam gaya bahasanya (uslub). Gaya bahasa yang ditampilkan bahasa Al-Qur’an berbeda dengan gaya bahasa ungkapan bahasa Arab biasa. Perbedaan ini telah menjadi ciri tersendiri bagi bahasa Al-Qur’an; (2)‘ilmu al-balaghah adalah ilmu yang menjelaskan tentang penyesuaian kalimat antara ungkapan yang dipergunakan dengan keadaan dan tempat audience yang menjadi obyek ungkapan tersebut; (3) menurut Ibn ‘Asyur, bahasa Al-Qur’an adalah bahasa Arab yang memiliki derajat sastera (balaghiyyah) berkualitas tinggi dibandingkan dengan bahasa Arab biasa. Karena bahasa Al-Qur’an mengandung makna yang lembut yang memiliki rahasia tersendiri melebihi batas kapasitas bahasa manusia. Menurutnya, para ulama telah melakukan kajian ini untuk melihat nilai sastera dalam bahasa Arab non Al-Quran dengan cara membandingkan dengan bahasa Al-Qur’an. Hasil kajiannya menyatakan bahwa bahasa Al-Qur’an memiliki nilai sastera lebih tinggi dibandingkan dengan bahasa Arab biasa; dan (4) Tujuan penyusunan ilmu sastera (‘ilmu al-balaghah) sebagai upaya untuk menjelaskan keunggulan bahasa Al-Qur’an dibandingkan dengan bahasa Arab biasa. Tanpa ilmu ini rasanya sulit mendeteksi kadar dan rahasia makna di balik ungkapan sebuah bahasa.