This research is motivated by the many conflicts in the household which have an impact on the increasing number of divorces each year, domestic violence, child neglect and various other negative impacts. This is not in line with the ideals of marriage itself. This study aims to determine the thoughts of Shaykh Mahmud al-Misri about the concept of the sakinah family in the book Al-Ziwāj al-Islāmi al-Sa'īd. The formulations of the problem are: (1) What is the thought of Shaykh Mahmūd al-Miṣri in the book Al-Ziwāj al-Islāmi al-Saīd regarding the concept of the sakinah family? (2) How are the efforts to implement the concept of the sakinah family of Shaykh Mahmūd al-Miṣri in forming a happy family in society? This type of research is a library research with a qualitative descriptive approach. In analyzing data sources, researchers used steps, among others; formulate the problem under study, cite parts of the book content and data sources that are the object of research, describe and analyze in depth to draw conclusions. The results of this study are; first, the concept of the sakinah family of Shaykh Mahmūd al-Miṣri is a process of family formation based on the guidance of Islam both from the aspects of fiqh and social ethics as basic human guidelines both individually and socially and by taking into account applicable laws and regulations as a guarantee of family safety and recognition. which is legal in the community. Second, efforts to implement the sakinah family of Shaykh Mahmūd al-Miṣri are a series of preparations before marriage, among others; asking for the blessing of parents, selecting partners selectively by seeking good potential partners (pious / salihah), seeking kafaah, especially aspects of religion and age equality of partners, sermons according to the guidance of the Prophet's sunah supported by istikharah, following marriage procedures both religiously and legally invitation, complement each other in the effort to fulfill rights and obligations accompanied by sincerity, prioritize the principle of mutual willingness, qana'ah, manage conflicts with mu'asyarah bi al-ma'ruf, maintain good social ethics and efforts to nurture and educate children with assistance and uswah hasanah in educating childrenPenelitian ini dilatarbelakangi oleh banyaknya konflik dalam rumah tangga yang berdampak semakin meningkatnya jumlah angka perceraian disetiap tahun, kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran anak dan berbagai dampak negatif lainnya. Hal ini tidak sejalan dengan cita-cita pernikahan itu sendiri. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pemikiran Syaikh Mahmud al-Misri tentang konsep keluarga sakinah dalam kitab Al-Ziwāj al-Islāmi al-Sa’īd. Adapun rumusan masalahnya adalah: (1) Bagaimana pemikiran Syaikh Mahmūd al-Miṣri dalam kitab Al-Ziwāj al-Islāmi al-Saīd tentang konsep keluarga sakinah? (2) Bagaimana upaya implementasi konsep keluarga sakinah Syaikh Mahmūd al-Miṣri dalam membentuk keluarga bahagia di masyarakat? Jenis penelitian ini adalah penelitian kepustaakaan (library research) dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Dalam menganalisis sumber data, peneliti menggunakan langkah-langkah antara lain; merumuskan masalah yang diteliti, menukil bagian-bagian dari isi kitab dan sumber data yang menjadi objek penelitian, mendeskripsikan serta menganalisis secara mendalam untuk menarik kesimpulan. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu; pertama, konsep keluarga sakinah Syaikh Mahmūd al-Miṣri merupakan sebuah proses pembentukan keluarga berdasarkan tuntunan agama Islam baik dari aspek fikih maupun etika pergaulan sebagai pedoman dasar manusia baik secara individu maupun sosial serta dengan mempertimbangkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai jaminan keselamatan keluarga dan pengakuan yang legal di masyarakat. Kedua, upaya untuk mengimplemenasikan keluarga sakinah Syaikh Mahmūd al-Miṣri adalah dengan serangkaian persiapan sejak sebelum menikah antara lain; memohon restu orang tua, memilih pasangan dengan selektif dengan mengupayakan calon pasangan yang baik (saleh/salihah), mengupayakan kafaah, terutama aspek agama dan kesetaraan usia pasangan, khitbah sesuai tuntunan sunah rasul ditunjang dengan istikharah, mengikuti prosedur pernikahan baik secara agama maupun perundang-undangan, saling melengkapi dalam upaya pemenuhan hak dan kewajiban disertai dengan ketulusan, mengedepankan prinsip saling rela, qana’ah, mengelola konflik dengan mu’asyarah bi al-ma’ruf, menjaga etika pergaulan dengan baik serta upaya mengasuh dan mendidik anak dengan pendampingan dan uswah hasanah dalam mendidik anak.