Abi Hasan
Sekolah Tinggi Agama Islam Syekh Abdur Rauf Aceh Singkil

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

NAFKAH IDDAH TALAK RAJ’I Abi Hasan
MIZAN, Jurnal Ilmu Hukum Vol 10 No 2 (2021): Mizan: Jurnal Ilmu Hukum
Publisher : Universitas Islam Kadiri

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/mizan.v10i2.2179

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pemahaman masyarakat Danau Paris Kabupaten Aceh Singkil tentang pemberian nafkah iddah talak raj’i dan mendeskripsikan bagaimana praktik perceraian di Danau Paris serta implikasinya terhadap nafkah iddah. Penelitian ini juga memaparkan bagaimana pendapat masyarakat Danau Paris terhadap nafkah istri dalam masa iddah, serta menjelaskan bagaimana ketentuan hukum Islam terhadap praktik masyarakat Danau Paris terhadap nafkah iddah dalam masa talak raj’i. Penelitian ini termasuk ke dalam penelitian kualitatif yang sifatnya penelitian lapangan (field research). Penelitian lapangan atau field researcah lebih menitikberatkan pengumpulan datanya kepada informan yang telah ditentukan, sumber data yang digunakan adalah data primer dan skunder dengan menggunakan analisis data secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, praktik perceraian yang terjadi di Kecamatan Danau Paris hanya melalui pemerintah desa saja, dan jarang sekali yang sampai ke pengadilan. Kemudian, pemahaman masyarakat Danau Paris tentang pemberian nafkah iddah masih sangat minim, sehingga mereka beranggapan kalau sudah bercerai tidak ada lagi hak dan kewajiban suami istri. Oleh karena itu, praktik dan kebiasaan yang terjadi di masyarakat Danau Paris tentang tidak memberikan nafkah iddah bagi istri yang ditalak raj’i bertentangan dengan hukum Islam. Bahkan menurut ‘urf kebiasaan masyarakat Danau Paris tersebut seperti tidak memberikan nafkah iddah secara maslahah sangat merugikan pihak perempuan, karena hak-haknya tidak terpenuhi.
HUKUMAN BAGI PELAKU ZINA MELALUI NIKAH SIRRI (Studi Kasus Putusan No. 8/JN/2020/MS.KSG. dan N0. 10/JN/2020/MS-KSG.) Abi Hasan
Legalite : Jurnal Perundang Undangan dan Hukum Pidana Islam Vol 6 No 2 (2021): Juli-Desember 2021
Publisher : IAIN Langsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32505/legalite.v6i2.3551

Abstract

Pernikahan di bawah tangan secara hukum positif tidak diakui namun tetap dianggap sah, akantetapi pernikahan seperti ini sering menimbulkan masalah baik secara perdata bahkan sampai kepada pidana. Permasalahan secara perdata pastinya tidak diakui keabsahan perkawinan mereka, sehingga berimplikasi susahnya mereka mendapatkan akses administrasi lainnya. Sedangkan permasalahan secara pidana biasanya timbul akibat penyalahgunaan dari pernikahan di bawah tangan itu sendiri, penyalahgunaan pernikahan dibawah tangan ini juga terjadi pada Putusan No. 8/JN/2020/MS.KSG. dan N0. 10/JN/2020/MS-KSG di Aceh Tamiang. Di mana dalam putusan tersebut terdakwa (perempuan) telah melakukan pernikahan di bawah tangan kepada dua orang laki-laki dalam waktu yang berbeda tapi sangat berdekatan, padahal status perempuan tersebut masih dalam ikatan perkawinan dengan suaminya yang resmi. Sehingga dengan kejadian ini, Mahkamah Syar’iyah Kuala Simpang memberikan putusan hukum berupa hudud kepada si perempuan masing-masing 100 kali cambukan, karena melalui dua proses persidangan. Putusan ini sendiri dilakukan karena perempuan telah melakukan pengakuan melakukan hubungan badan kepada kedua suami sirrinya (illegal baik secara negara atau juga agama). Dengan demikian tulisan ini sendiri ingin memberikan analisis kenapa hakim Mahkamah Syar’iyah memutuskan hukuman zina kepada pelaku nikah sirri, dan juga menganalisis secara hukum Islam terkait hasil putusan yang telah dijatuhkan.