RIDUANSYAH NIM. A01111182
Faculty of Law Tanjungpura University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KEWAJIBAN PENGUSAHA WARUNG KOPI TANJUNG BUNGA MENGIKUTSERTAKAN PEKERJANYA DALAM BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN DI PONTIANAK SELATAN RIDUANSYAH NIM. A01111182
Jurnal Fatwa Hukum Vol 2, No 3 (2019): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Penelitian tentang “Kewajiban  Pengusaha Warung Kopi Tanjung Bunga Mengikutsertakan Pekerjanya Dalam Badan Penyelenggara  Jaminan Sosial  Ketenagakerjaan  Di Pontianak Selatan” bertujuan. Untuk mendapatkan data dan informasi tentang pelaksanaan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja pada warung kopi Tanjung Bunga di Kecamatan Pontianak Selatan. Untuk mengungkapkan faktor penyebab belum dilaksanakannya jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja pada warung kopi Tanjung Bunga di Kecamatan Pontianak Selatan. Untuk mengungkapkan akibat hukum bagi pengusaha warung kopi yang belum melaksanakan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja pada warung kopi Tanjung Bunga di Kecamatan Pontianak Selatan.  Untuk mengungkapkan upaya bagi pekerja untuk mendapatkan jaminan ketenagakerjaan  warung kopi Tanjung Bunga di Kecamatan Pontianak Selatan. Penelitian ini  dilakukan dengan menggunakan metode empiris dengan pendekatan diskriptif analisis yaitu melakukan penelitian dengan menggambarkan dan menganalisa fakta-fakta yang secara nyata diperoleh atau dilihat pada saat penelitian ini dilakukan di lapangan hingga sampai pada kesimpulan akhir. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan diperoleh hasil sebagai berikut : Bahwa pelaksanaan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja pada warung kopi Tanjung Bunga di Kecamatan Pontianak Selatan belum terlaksana sebagaimana mestinya karena hak-hak pekerja masih ada yang belum diberikan misalnya tunjangan kesehatan, waktu cuti untuk wanita yang sedang mengalami datang bulan dan lain sebaginya. Bahwa faktor penyebab belum dilaksanakannya jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja pada warung kopi Tanjung Bunga di Kecamatan Pontianak Selatan karena pemilik warung kopi tidak memahami tentang kewajibannya terhadap para pekerja sehingga belum mendapatkan hak diberikannya jaminan sosial ketenagakerjaan. Bahwa akibat hukum bagi pemilik warung kopi yang belum melaksanakan jaminan ketenagakerjaan bagi pekerja pada warung kopi Tanjung Bunga di Kecamatan Pontianak Selatan adalah dapat dituntut untuk memenuhi kewajibannya kepada para pekerja. Upaya hukum yang dapat dilakukan oleh para pekerja adalah dengan mengajukan permohonan kepada pengusaha warung kopi untuk memberikan kepada mereka hak-hak pekerja selain gaji, jaminan sosial ketenagakerjaan, cuti saat datang bulan maupun uang lembur.  Kata Kunci : Kewajiban, Pengusaha, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan