ABDUL ALIM NIM. A1011141069
Faculty of Law Tanjungpura University

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TANGGUNG JAWAB PENGUSAHA CV.BINA SARANA TERHADAP KELAKUAN INSTRUKTUR KURSUS MENGEMUDI YANG MENGAKIBATKAN KERUGIAN BAGI ORANG LAIN DIKOTA PONTIANAK ABDUL ALIM NIM. A1011141069
Jurnal Fatwa Hukum Vol 1, No 2 (2018): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (11.642 KB)

Abstract

Perkembangan usaha di Indonesia saat ini sangat pesat. Hal ini diakibatkan oleh banyaknya peluang usaha yang muncul seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Salah satunya bisnis usaha di bidang kursus mengemudi mobil CV.Bina Sarana. Banyaknya masyarakat yang ingin belajar mengemudi diakarenakan salah satunya mendapatkan sertifikat hasil kelulusan dari CV.Bina Sarana hal tersebut menjadi nilai tambah di masyarakat untuk lebih memilih kursus menemudi daripada belajar sendiri. Namun pada saat belajar mengemudi mobil resiko kecelakaan itu bisa saja terjadi saat pelatihan seperti menabrak pengguna jalan lain dan hal tersebut menimbulkan kerusakan pada mobil kursus maupun kendaraan pengguna jalan lain dan sebaliknya. Dengan adanya kerugian yang diakibatkan oleh kecelakaan tersebut muncul kemudian masalah akan siapa pihak yang bertanggung jawab atas kerugian ini, sedangkan didalam perjanjian kursus mengemudi antara CV.Bina Sarana dengan instruktur  kursus sama sekali tidak dicantumkan  bagaimana bentuk pertanggung jawaban atas kerugian tersebut.Skripsi ini memuat rumusan masalah: “Apakah CV.Bina Sarana sudah bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan kecelakaan oleh instruktur ?”. Adapun metode peneltian ini penulis menggunakan jenis penelitian metode penulisan hukum empiris dengan pendekatan jenis penelitian metode penulisan hukum empiris dengan pendekatan deskriptif. Penelitian hukum empiris yaitu penelitian yang berasal dari kesengajaan antara teori dengan kehidupan nyata yang menggunakan hipotesis, landasan teoritis,kerangka konsep,data sekunder dan data primer. Pendekatan deskriptif yaitu uatu prosedur untuk memecahkan masalah yang dihadapi dengan menggambarkan keadaan pada saat sekarang,berdasarkan fakta yang ada sewaktu penelitian.Bahwa Pihak CV.Bina Sarana Kota Pontianak,belum bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kerugian yang dialami oleh korban yang mobilnya ditabrak oleh peserta kursus pada saat menjalani latihan mengemudi. Faktor penyebab pengusaha CV.Bina Sarana belum bertanggung jawab penuh karena pihak CV.Bina Sarana merasa dirugikan sebab ada kesalaha atau kelakuan  instruktur yang tidak mematuhi peraturan dari CV sendiri. Akibat hukum bagi pihak CV. Bina Sarana yang melakukan Wanprestasi adalah membayar kerugian yang diderita oleh isntruktur kursus yang diakibatkan mengganti kerugian yang dialami oleh pihak ketiga(korban mobil yang ditabrak).Upaya yang dilakukan oleh instruktur terhadap Pihak CV.Bina Sarana yang belum bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami oleh pihak ketiga akibat kesalahannya, kursus mengemudi dilakukan secara kekeluargaan dengan meminta bantuan anti rugi terhadap kerugian  mobil yang ditabrak.Kata Kunci : Perjanjian Jasa Tertentu,CV.Bina Sarana Belum Bertanggung Jawab Penuh