Priskila Pratita Penasthika
Fakultas Hukum Universitas Indonesia

Published : 9 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : LAW REVIEW

PILIHAN HUKUM DALAM THE HAGUE PRINCIPLES 2015 [Choice of Law in the Hague Principles 2015] Priskila Pratita Penasthika
Law Review Volume XX, No. 3 - March 2021
Publisher : Fakultas Hukum, Universitas Pelita Harapan | Lippo Karawaci, Tangerang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.19166/lr.v0i0.3148

Abstract

This article aims to introduce The Hague Principles 2015 to the discourses of choice of law and private international law in Indonesia. Various attempts to harmonize choice of law have been undertaken since the second half of the twentieth century. Those attempts remain to continue to the twenty-first century and are marked, among others, by the issuance of The Hague Principles 2015. This harmonization instrument has been drawing attention and debates due to its nature as a non-binding instrument, and some novel provisions it introduces that have never been explicitly addressed in the previous harmonization instruments on choice of law.Bahasa Indonesia Abstrak: Tulisan ini bertujuan untuk memperkenalkan The Hague Principles 2015 dalam diskusi-diskusi mengenai pilihan hukum dan hukum perdata internasional di Indonesia. Sejak paruh kedua abad ke-20 telah dimulai berbagai usaha untuk mengharmonisasi aturan-aturan mengenai pilihan hukum dalam kontrak. Usaha ini terus berlanjut di abad ke-21 dan ditandai salah satunya dengan terbitnya The Hague Principles 2015. Instrumen harmonisasi ini mengundang banyak perhatian dan perdebatan karena sifatnya sebagai sebuah instrumen yang tidak mengikat, dan beberapa ketentuan di dalamnya yang belum pernah diatur secara tegas dalam instrumen-instrumen harmonisasi mengenai pilihan hukum sebelumnya.