Mardayulis -
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGUATAN LEMBAGA KEUANGAN MIKRO MELALUI USAHA MIKRO MASYARAKAT Mardayulis -
Jurnal Menara Ekonomi : Penelitian dan Kajian Ilmiah Bidang Ekonomi Vol 1, No 1 (2015): Vol. I No.2 April 2015
Publisher : Jurnal Menara Ekonomi : Pelatihan dan Kajian Ilmiah Bidang Ekonomi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31869/me.v1i1.133

Abstract

Lembaga keuangan mikro  (LKM) merupakan salah satu bentuk lembaga keuangan yang menjalankan fungsinya sebagai lembaga intermediary yang menghimpun dana dari masyarakat untuk kemudian menyalurkan kepada sektor-sektor yang membutuhkan.  Memegang prinsip yang sama dengan perbankan syariah, LKM menjalankan perannya sebagai institusi keuangan informal yang menawarkan beberapa bentuk layanan perbankan yang sederhana. Produk-produk LKM biasanya modifikasi dari produk-produk perbankan yang meliputi mobilisasi simpanan dari anggota dan usaha pembiayaan, namun kemudian dikembangkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat di lingkungan dimana BMT berada. Sedangkan produk pembiayaan diarahkan pada pembiayaan produktif bagi usaha mikro. Beberapa BMT unggul bahkan memperluas usahanya  pada sektor rill atau usaha mandiri.          Sebagai micro finance  yang berada ditengah-tengah masyarakat  akar rumput (grass root), BMT melayani kebutuhan masyarakat akan keberadaan lembaga keuangan. BMT ikut berperan dalam  membentuk perilaku masyarakat dengan mengalihkan tingkat kecenderungan konsumsi yang tinggi menuju ke arah peningkatan  kecenderungan berinvestasi. Tujuan paling utama adalah memberdayakan usaha mikro yang berada di lingkungan BMT. Akses yang terbatas pada perbankan syariah akibat berbagai keterbatasan serta  sistem operasional perbankan yang cenderung selektif dan mengkedepankan prudential banking  dalam penyaluran pembiayaan, menjadikan BMT sebagai tumpuan terdekat dalam mengusahakan permodalan bagi masyarakat.