Salimadin Salimadin
IAIN Purwokerto

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS PENGGUNAAN ISTIHSA Salimadin Salimadin
JURNAL PROFIT Vol 4, No 2 (2020): Economic Marketting
Publisher : Nurul Jadid University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33650/profit.v4i2.1583

Abstract

ABSTRAKIstihsa>n merupakan metode penetapan hukum Islam yang berdasarkan prinsip al-Qur’a>n dan hadits serta berdasarkan tujuan syari’at Islam. Istihsa>n itu sendiri dalam pengaplikasiannya merupakan metode yang dipakai para ulama khususnya kalangan Hanafiyah, tidak lepas dari itu, dengan pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi istihsa>n lahir sebagai solusi dalam penentuan hukum baru yang belum ada ketentuannya baik dalam nash al-Qur’a>n maupun hadits, adapun kasus baru yang membutuhkan jawaban penetapan hukum diantaranya yaitu dalam bidang muamalah seperti jual beli online dan belanja di supermarket. Dalam keuangan dan ekonomi kontemporer kasus-kasus seperti itu membutuhkan penyelesaian hukum, maka istihsa>n disini hadir dan berperan sebagai solusi penyelesaian hukum yang terjadi di masyarakat apakah boleh atau tidak suatu transaksi akad yang berdasarkan tradisi manusia modern.Kata Kunci: Istihsa>n; Hukum Islam; Ekonomi; Keuangan KontemporerABSTRACTmethod used by the scholars, especially among Hanafiyah, not separated from it, with the rapid development of science and technology istihsan was born as a solution in the determination of new laws that do not yet have provisions both in the text of Istihsan is a determination method of Islamic law based on the principle of Qur’an and Hadith and based on Islamic Shari'a purpose. istihsan itself to apply a the Qur'an and Hadith, as for new cases that require answers to the determination of the law including in the field of muamalah such as buying and selling online and shopping in supermarkets. In contemporary finance and economics such cases require legal settlement, the istihsan here is present and serves as a solution to the settlement of the law in permissibility or not a transaction contract based on tradition of modern humans.Keywords: Istihsan; Islamic Law; Economics; Contemporary Finance.